Sehubung dengan pelaksanaan Verifikasi Data Penyesuaian UKT dalam hal Calon Penerima Penurunan UKT 50% di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Bagi mahasiswa yang belum melakukan pengisian KRS, mohon segera melakukan pengisian KRS sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024.
  • Khusus untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 (enam) sks, apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan maka Penyesuaian Penurunan UKT 50% tidak bisa di akomodir dengan alasan apapun.
  • Pelaksanaan Verifikasi Data Penyesuaian UKT dalam hal Calon Penerima Penurunan UKT 50% dilaksanakan pada tanggal 3 September 2024.
Berita Terkait:  Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Mengadakan kegiatan Workshop Pembelajaran Daring Efektif & Inovatif
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?