Dosen FH UPNVJ Beri Pencerahan Hukum terkait Dampak Negatif Judi Online & Pinjol
- Rabu, 10 Juli 2024
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Jajaran praktisi pendidikan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta, Selasa (09/07/24) menyelenggarakan kegiatan pencerahan hukum bagi masyarakat terdampak pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online yang kini semakin marak terjadi dan menimbulkan banyak kerugian serta masalah dikalangan masyarakat.
Mulyadi, salah satu dosen pembimbing kegiatan pencerahan hukum bagi masyarakat terhadap dampak negatif Pinjol Ilegal dan Judi Online yang diselenggarakan di aula Kantor Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo dalam pemaparan materinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai propaganda yang menawarkan kemudahan bagi warga yang ingin meminjam uang melalui aplikasi Pinjol begitu juga dengan Judi Online yang menurutnya jelas jelas merupakan kegiatan ilegal melanggar hukum baik hukum negara maupun hukum agama.
Dikatakannya, untuk lebih efektifnya pelaksanaan pencerahan hukum bagi warga terdampak pinjol ilegal dan judi online, pihaknya memporsikan lebih luas waktu pada sesi tanya jawab dengan para peserta kegiatan pencerahan hukum yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
“Ya, kami lebih memprioritaskan sesi tanya jawab karena untuk materi pembahasan bisa dibaca pada lembaran materi kegiatan yang sudah dibagikan kepada semua peserta dan kami melihat banyak peserta yang ingin tahu lebih dalam cara mengantisipasi dan menanggulangi dampak negatif Pinjol ilegal dan judi online yang kini sudah sangat meresahkan masyarakat,” imbuhnya.