Sesi penandatanganan kerjasama
Sesi penandatanganan kerjasama

Kuala lumpur (10/07/24). Sebagai bagian dari The ASEAN Law Networking Group, FH UPN “Veteran” Jakarta turut andil dalam kolabarasi bersama beberapa Fakultas Hukum di beberapa negara ASEAN.

ASEAN Law Networking Group resmi dibentuk di Kuala Lumpur Malaysia. Adapun group ini digagas sebagai wadah Kolaborasi, kerjasama research, membangun pendidikan hukum, memperkuat jejaring antar sesama Fakultas Hukum dari beberapa negera di ASEAN.

Berita Terkait :  Audiensi Penyerahan Piala Juara 1 dan Best Speaker Tim FRDM FH UPNVJ Pada Ajang Debat Hukum Nasional Pasundan Law Fair Tahun 2023

ASEAN Law Networking Group ini nantinya akan menjadi wadah kolaborasi untuk joint research, pertukaran akademik dan kolaboratif lainnya. Ke depan juga akan menjadi wadah penguatan pengembangan kurikulum pendidikan hukum. Wadah kolaborasi penelitian dan pengabdian masyarakat antar Fakultas Hukum di beberapa Perguruan Tinggi di ASEAN.

Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta menjadi bagian dalam ASEAN Law Networking Group ini dan turut berkolaborasi dengan beberapa Fakultas Hukum di beberapa Negara. Kolaborasi dalam beberapa bentuk yang akan dilakukan ke depannya.

Berita Terkait :  Mengupas Aspek Hukum dan Konstitusional Hak-hak Keagamaan Warga Negara, Prof. Wicipto Setiadi Menjadi Narasumber Milad ke-15 HISSI
Share

Contact Us

×