Prof. Wicipto Setiadi Hadiri Ujian Terbuka Doktor Hukum di Universitas Kristen Indonesia sebagai Penguji Eksternal
- Jumat, 13 Desember 2024
- HUMAS FH
- 0
Jakarta – Kamis, 12 Desember 2024, Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar Ujian Terbuka Program Doktor Hukum dengan suasana khidmat. Salah satu sosok penting dalam sidang akademik ini adalah Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, yang hadir sebagai Penguji Eksternal.
Ujian Terbuka ini dilaksanakan di hadapan Dewan Penguji yang dipimpin oleh Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., selaku Rektor UKI dan Ketua Sidang. Selain itu, sidang juga dihadiri oleh Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.H., M.S. (Sekretaris/Promotor), Dr. Maruarar Siahaan, S.H., M.H. (Co Promotor 1), Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. (Co Promotor 2), serta para penguji lainnya, yakni Dr. Dian Puji Simatupang, S.H., M.H., dan Dr. Manuel Kaisiepo, S.I.P., M.H.
Dalam Ujian Terbuka ini, Hanugra Ryantoni mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Hubungan DPD RI dengan Pemerintahan Daerah dalam Kerangka NKRI”. Disertasi ini mengupas tuntas isu strategis mengenai hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan pemerintah daerah, serta menawarkan solusi berbasis rekonstruksi hukum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai Penguji Eksternal, Prof. Dr. Wicipto Setiadi memberikan kritik konstruktif dan masukan yang mendalam, berdasarkan pengalaman dan keahliannya di bidang hukum. Kehadiran beliau turut memperkaya diskusi akademik dalam sidang yang berlangsung selama beberapa jam ini.
Setelah melalui proses tanya jawab yang intens, Dewan Penguji menyatakan Hanugra Ryantoni lulus dengan predikat memuaskan. Sidang ini sekaligus menjadi bukti nyata dedikasi UKI dalam mencetak lulusan doktoral berkualitas yang mampu menjawab tantangan hukum di Indonesia.
Selamat kepada Dr. Hanugra Ryantoni atas gelar doktor yang diraih, dan terima kasih kepada Prof. Dr. Wicipto Setiadi atas kontribusinya sebagai Penguji Eksternal dalam momen penting ini.