Dengan pengalaman luasnya, termasuk sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (2010-2014) dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (2014-2015), Prof. Wicipto memberikan perspektif mendalam mengenai integrasi antara kebijakan hukum dan perencanaan perkotaan. Beliau menekankan bahwa pendekatan holistik dan interdisipliner sangat diperlukan untuk mengatasi kompleksitas masalah perkotaan saat ini.
Partisipasi Prof. Wicipto dalam FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan solusi hukum yang inovatif dan efektif untuk mendukung pembangunan perkotaan berkelanjutan di Indonesia. Beliau mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menciptakan regulasi yang responsif dan proaktif terhadap tantangan perkotaan, demi mewujudkan kota yang layak huni, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.