Prof. Dr. Ahmad M Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb. Guru Besar FH UNPAD

Kamis, 22 Agustus 2024 – Prof. Dr. Ahmad M Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb. Guru Besar FH UNPAD menjadi salah satu Narasumber dalam Konferensi Nasional dan Call For Paper Hukum Acara Perdata VII Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata  (ADHAPER) yang bekerjasama dengan FH UPNVJ yang bertemakan Peluang dan Tantangan Prospek Pembaharuan Hukum Acara Perdata dalam Menghadapi Perkembangan Artificial Intelligence.  

Prof. Dr. Ahmad M Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb. membahas mengenai Dinamika Penggunaan AI dalam Penegakan Hukum yang diawali dari pembahasan mengenai Model AI, AI Legal Platform, IP, & Cyber Security, Bagaimana menghindari halusinasi AI, AI Pengadilan & Arbitrase, Pedoman dan Etika AI. 

Prof. Dr. Ahmad M Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb.
mengungkapkan Langkah dalam menghapi AI dalam sistem peradilan di Indonesia dapat dilakukan beberapa langkah sebagai berikut:

  • Dengan Menyusun Regulasi dan Pedoman Etik dalam sistem peradilan Nasional.
  • Regulasi perlu menetapkan standar transparansi, aksesibilitas, kualitas, dan keamanan AI yang akan digunakan.
  • Perkembangan AI yang sangat masif juga mengharuskan adanya pelatihan dan Pendidikan untuk Lawyer, APH dan
    semua stakholder Peradilan.
  • Membangun Infrastruktur Teknologi pendukung. Ketersediaan infrastruktur teknologi yang memadai untuk
    mendukung penerapan AI adalah keniscayaan
  • perlunya Kolaborasi dengan Lembaga Riset dan Pendidikan. Kerja sama dengan universitas, lembaga penelitian, dan
    pakar teknologi untuk melakukan kajian mendalam terkait penerapan AI dalam sistem peradilan
  • Pengawasan dan evaluasi berkelanjutan diperlukan untuk memonitor penerapan AI dalam sistem peradilan. Evaluasi
    ini penting untuk memastikan bahwa AI berfungsi sebagaimana mestinya, tidak bias, dan tidak mengancam
    keadilan
  • mempertimbangkan untuk mengembangkan mekanisme sertifikasi bagi produk AI yang akan digunakan dalam
    peradilan.
Berita Terkait :  Dosen FH UPNVJ melakukan Penjemputan Magang MBKM Mahasiswa FH UPNVJ di WOM FINANCE

Beberapa prinsip utama AI yaitu Transparansi AI dalam peradilan harus beroperasi dengan jelas, termasuk transparansi algoritma yang digunakan. Aksesibilitas Teknologi AI harus memperkuat akses keadilan bagi semua individu. Kualitas dan keamanan AI dalam peradilan harus memenuhi standar kualitas tinggi dan menjamin keamanan data.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?