Jakarta, 4 November 2025 — Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) yang mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menjalani kegiatan magang di Polsek Jagakarsa. Sebagai bagian dari penugasan lapangan, para mahasiswa melakukan wawancara langsung serta pengamatan proses kerja kepolisian untuk mendapatkan pemahaman nyata mengenai dinamika tugas dan fungsi kepolisian dalam sistem peradilan pidana di tingkat wilayah.

Dalam sesi pembekalan, jajaran Polsek Jagakarsa menjelaskan tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Paparan ini memberikan fondasi bagi mahasiswa untuk memahami peran strategis Polsek sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Pemahaman Lapangan Terkait Proses Penanganan Laporan Polisi

Selama kegiatan magang, mahasiswa memperoleh penjelasan secara rinci mengenai alur penanganan laporan kepolisian, mulai dari proses penerimaan laporan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), koordinasi awal dengan Unit Reserse Kriminal dalam menentukan unsur pidana, hingga penginputan laporan melalui aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS).

Mahasiswa juga mengamati berbagai tahapan awal penyelidikan, seperti proses wawancara awal, pemeriksaan saksi, pemeriksaan visum, serta pengumpulan keterangan dari tempat kejadian perkara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh layanan pelaporan tidak dipungut biaya, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan pelayanan publik yang akuntabel.

Berita Terkait :  Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Organ Tubuh: Meningkatkan Literasi Guna Mencegah Masyarakat Menjadi Korban

Prosedur Penyelidikan dan Penyidikan Sesuai Hukum Acara Pidana

Polsek Jagakarsa turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk penggunaan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Mahasiswa juga mendapatkan wawasan mengenai kriteria penetapan tersangka serta pertimbangan hukum yang harus dipenuhi dalam proses tersebut. Pada kesempatan ini, Polsek memaparkan pula jenis perkara yang paling sering terjadi di wilayah Jagakarsa, antara lain pencurian, penipuan, dan penyalahgunaan narkotika. Walaupun wilayah tersebut tidak menjadi pusat peredaran besar, aktivitas pengedar dan jaringan distribusi kasus cukup signifikan sehingga penanganannya membutuhkan proses yang terukur dan berkesinambungan.

Restorative Justice, Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Upaya Preventif

Topik lain yang menjadi perhatian mahasiswa adalah penerapan Restorative Justice (RJ) pada perkara-perkara ringan dengan ancaman pidana tertentu dan tanpa unsur pengulangan. Polsek menjelaskan prosedur RJ, mulai dari pendampingan para pihak, negosiasi yang difasilitasi penyidik, hingga pengesahan kesepakatan damai.

Berita Terkait :  Mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ Raih Juara 1, 3 dan Harapan 1 dalam Kompetisi Debat Konstitusi hingga Menulis Esai Universitas Jambi Law Fair Tahun 2024

Mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan korban perempuan dan anak, termasuk kehadiran Polisi Wanita (Polwan) dalam tahap pendampingan awal untuk memastikan perlindungan kelompok rentan.

Dari sisi preventif, Polsek Jagakarsa memaparkan upaya yang dilakukan oleh unit Humas melalui edukasi dan penyuluhan masyarakat, serta unit Sabhara melalui patroli rutin dalam menjaga keamanan lingkungan. Penjelasan mengenai prosedur penggeledahan — baik penggeledahan khusus yang terencana maupun penggeledahan darurat — menjadi salah satu pembelajaran penting dalam memahami dinamika praktik penegakan hukum.

Meningkatkan Kapasitas Mahasiswa Melalui Pengalaman Nyata

Melalui kegiatan magang MBKM ini, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam memahami implementasi hukum acara pidana, pola kerja kepolisian, serta dinamika penanganan masyarakat di lapangan. Kegiatan ini juga memperkuat hubungan kerja sama antara Fakultas Hukum UPNVJ dan Polsek Jagakarsa dalam mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa melalui pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning).

Fakultas Hukum UPNVJ berharap program magang seperti ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas, sehingga mahasiswa benar-benar siap terjun ke dunia profesi hukum dengan bekal pemahaman praktis, integritas tinggi, dan kemampuan analisis yang komprehensif.

Share

Contact Us

×