Sekelompok mahasiswa dari tim survey salah satu kelompok pengabdian masyarakat melakukan analisa area di Cilandak Barat atau sekitar Jakarta selatan dengan tugas mencari UMKM yang belum mendaftarkan merek. Pada tanggal 27 November 2024 tim survey berhasil mendapatkan salah satu UMKM yang belum mendaftarkan merek dengan nama MAW Juice. Sebelumnya kelompok pengabdian masyarakat telah menemukan UMKM yang berbeda untuk didaftarkan dan terjadi diskomunikasi dari ownernya.
Tertanggal 1 Desember tim survey mewawancarai ibu Nurlia selaku owner MAW Juice mendapatkan kunci permasalahan utama yang ada ketika mendaftarkan merek. “Sebenernya dulu di tahun 2019 kalau tidak salah pernah daftar saat kemenkumham mengadakan event tapi akhirnya ditolak, Cuma saya gak tau tuh mengapa bisa ditolak. Setelah saya tanya ternyata ada perusahaan yang pakai merek MAW juga dan sama-sama gerak di bidang makanan minuman” kata ibu Nurlia. Dan setelah dilakukan analisa oleh tim pendaftar merek kelompok tersebut menemukan bahwa pemilik UMKM mendaftar di 2019 dan karena tidak memakai surat rekomendasi serta terjadi kesalahan memasukan kategori maka ditolak oleh DGIP Merek.