Pemaparan narasumber kali ini yaitu Dr. Anggy Giry Prawiyogi M.Pd., M.Sn. yang dimana beliau menyampaikan bahwa Dunia pendidikan hukum terus bertransformasi seiring dengan perkembangan teknologi. Konsep Heutagogy dan Cybergogy menawarkan pendekatan baru yang lebih relevan dengan kebutuhan mahasiswa di era digital. Heutagogy menekankan pada pembelajaran mandiri, di mana mahasiswa memiliki otonomi untuk memilih materi, strategi belajar, dan mengevaluasi diri sendiri. Sementara itu, Cybergogy memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih interaktif dan kolaboratif. Kombinasi antara keduanya berpotensi meningkatkan kualitas pembelajaran hukum, menghasilkan lulusan yang lebih kreatif, kritis, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.
Implementasi Heutagogy & Cybergogy dalam Pembelajaran Hukum: Menuju Pembelajaran yang Lebih Mandiri dan Inovatif :
- Heutagogy: Merupakan pendekatan pembelajaran yang menempatkan mahasiswa sebagai pusat pembelajaran. Mahasiswa memiliki otonomi untuk memilih materi, menentukan strategi belajar, dan mengevaluasi diri sendiri.
- Cybergogy: Menggabungkan teknologi digital dalam proses pembelajaran. Teknologi tidak hanya sebagai alat bantu, tetapi juga sebagai media utama yang membuat pembelajaran lebih interaktif dan kolaboratif.