Bapak Mustamin, S.H., M.H juga memberikan materi mengenai aplikasi e-COURT The Electronic Justice System sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI no 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilanm Secara Elektronik, Beliau Menjelaskan dan mensosialisasikan bagaimana tata cara penggunaan aplikasi 2-COURT mulai dari Tata Cara Pendaftaran, Pendaftaran Perkara Online , Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online, Pemanggilan Pihak Secara Online, Persidangan Secara Elektronik, sampai dengan Upaya Hukum Banding.