Suasana Magang MBKM

Puji syukur Alhamdulillah program MBKM pada semester ganjil tahun ajaran 2023-2024 berjalan dengan, yang mana dari total mahasiswa yang menjalankan magang MBKM telah terdistribusi dengan baik, salah satuny mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Fakultas Hukum UPNVJ senantiasa mengharapkan peran serta instansi-intansi terkait untuk memberi pengalaman nyata bagi mahasiswa serta memberikan umpan balik (feedback) melalui evaluasi kompetensi mahasiswa magang. Dengan evaluasi tersebut, diharapkan akan diperoleh kesamaan pandangan tentang suatu keahlian yang dibutuhkan instansiinstansi pengguna sehingga menjadi bahan masukan yang berarti bagi pengembangan kurikulum

Berita Terkait :  Penandatanganan Kerja Sama Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta dan Universitas Warmadewa: Langkah Strategis untuk Memajukan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Suasana Magang MBKM

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Slamet Tri Wahyudi S.H.,M.H. Fakultas Hukum UPNVJ Magang merupakan bagian dari pelatihan kerja untuk membidik kompetensi praktis disesuaikan dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki mahasiswa Mengaplikasikan teori/ilmu yang praktikan dapatkan selama perkuliahan ke dalam dunia kerja dan Melatih praktikan untuk memiliki sikap disiplin terhadap waktu, rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan, dan kemampuan bersosialisasi serta bekerja sama dengan baik di lingkungan dunia kerja.dengan bertujuan  Mengasah kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi di dunia kerja dan mencari solusinya.  

Berita Terkait :  Evaluasi Lapangan Virtual Usul Pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Slamet Tri Wahyudi S.H.,M.H. mengatakan, pembekalan Magang MBKM ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan memiliki poin penilaian bagi para Mahasisawa/i Angkatan Semester Genap 2023/2024 ini. Kegiatan ini diakhiri dengan Penjemputan Mahasiswa Magang MBKM, oleh Dosen Pembimbing serta penyerahan plakat dan sertifikat dari FH UPN “Veteran” Jakarta kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta .

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?