MAHASISWA HUKUM UPNVJ TERLIBAT AKTIF ANALISIS LAPORAN PELANGGARAN ETIK HAKIM DI KOMISI YUDISIAL
- Kamis, 22 Januari 2026
- HUMAS FH UPNVJ 2
- 0
Jakarta, 28 November 2025 — Dalam upaya mendekatkan kesenjangan antara teori hukum (das sollen) dan realitas praktik di lapangan (das sein), Gusti Bintang Maharaja, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), sukses merampungkan kegiatan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai 12 Agustus 2025 hingga 30 November 2025. Ditempatkan pada unit strategis, yaitu Bagian Pemantauan di bawah naungan Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Gusti terlibat langsung sebagai garda terdepan dalam fungsi deteksi dini pelanggaran etik. Tugas utamanya meliputi audit hukum terhadap berkas laporan masyarakat. Dalam proses ini, mahasiswa tidak hanya melakukan verifikasi administratif, tetapi juga dituntut melakukan analisis materiil yang mendalam untuk membedah anatomi perkara. Kompetensi krusial yang diterapkan adalah kemampuan memilah antara keluhan yang bersifat “teknis yudisial” dengan indikasi murni “pelanggaran KEPPH” yang menjadi wewenang KY. Tercatat, lebih dari 50 laporan analisis permohonan pemantauan telah diselesaikan selama periode magang ini. Selain tugas analisis rutin di kantor, kegiatan magang juga diisi dengan investigasi mandiri berbasis data digital menggunakan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan portal Info Perkara Mahkamah Agung untuk memvalidasi klaim pelapor.
Mahasiswa juga terjun langsung ke lapangan, melakukan observasi secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk memantau kepatuhan hakim terhadap Hukum Acara dan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Sebagai bentuk pengembangan wawasan kelembagaan dan pelaksanaan tugas dinas luar, Gusti berpartisipasi aktif dalam Workshop “Membangun Kerangka Kebijakan Mahkamah Agung Melalui Penyusunan Policy Brief Pengawasan Preventif Persidangan yang Bersifat Tertutup” yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan yang melibatkan sinergi antara Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta koalisi masyarakat sipil ini membahas urgensi pembentukan payung hukum yang kuat bagi pemantauan persidangan tertutup, khususnya mengingat tren peningkatan kasus perempuan dan anak berhadapan dengan hukum (PBH/ABH).
Dalam forum tersebut, Gusti menyimak pemaparan mendalam dari para narasumber, termasuk Anggota KY Prof. Joko Sasmito dan Hakim Agung Nani Indrawati, yang menyoroti dilema antara perlindungan privasi korban dan prinsip akuntabilitas peradilan, yang kemudian bermuara pada rekomendasi strategis penerbitan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SKKMA) sebagai solusi konkret untuk menjamin kepastian hukum dalam pengawasan preventif.
