Pengabdian masyarakat oleh Kelompok 1 Hak Kekayaan Intelektual C Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Jakarta (30/11/2023) — Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta menggelar kegiatan pengabdian masyarakat dengan mengangkat tema “Membangun Pilar Perekonomian Indonesia Bersama UMKM”. Acara ini berlangsung di Gedung Fakultas Hukum, Lantai 4, dan dihadiri oleh 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di berbagai sektor.
Pelaksanaan pengabdian masyarakat diawali dengan pembukaan acara yang dilakukan oleh MC yaitu  Beatrice Tesalonika dan Indana Zulfah Sabilla. Dilanjutkan dengan sambutan dari Muhammad Abyan Zain selaku ketua pelaksana dari kegiatan pengabdian masyarakat kali ini. Dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat pada acara ini sekaligus menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk membagikan ilmu mengenai merek dan legalitas usaha kepada pelaku UMKM sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya, Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. selaku dosen pengampu mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta juga memberikan sambutan yakni, beliau menyampaikan kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk dari Ujian Akhir Semester mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual yang dimana mahasiswa diharapkan dapat mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mana mahasiswa dapat membagikan ilmunya  melalui proyek pengabdian masyarakat ini sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat yang ada disekitar kampusnya.

Berita Terkait :  Assoc. Prof. Dr. Nur Ezan Rahmat Dekan FH Universiti Teknologi Mara, Malaysia: The 6th NCOLS Sangat Bermanfaat Untuk Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman Antara Para Ahli, Praktisi dan Akademisi dalam mendukung upaya terlaksananya SDGs
Pemaparan materi mengenai pendaftaran izin usaha dan hak merek oleh perwakilan mahasiswa

Dalam suasana yang penuh antusiasme, agenda selanjutnya di isi dengan pengisian kuesioner guna mengukur seberapa jauh pengetahuan peserta tentang izin berusaha dan  hak merek. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh perwakilan mahasiswa yakni, Jenifer Clarence, Adhelia Puspa, Assyfa Putri, dan Masita Marasabessy. Dalam pemaparan materi perwakilan mahasiswa ini memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha dan merek dalam dunia bisnis dan juga memberikan informasi tentang manfaat dan perlindungan hukum yang diberikan oleh hak merek, serta konsekuensi positif yang dapat diraih oleh pelaku UMKM melalui penerapan hak merek yang sah dan terdaftar. Setelah sesi pemaparan materi kegiatan disambung sesi tanya jawab. Para peserta sosialisasi diberi kesempatan untuk bertanya lebih lanjut terkait hak merek lebih mendalam jika dirasa masih ada yang membingungkan.

Setelah rangkaian pemaparan materi dan sesi tanya jawab, mahasiswa juga turut serta dalam membantu proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM melalui situs Online Single Submission (OSS). Pendampingan ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam mengakses izin usaha yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak hanya sampai di situ, mahasiswa juga memberikan dukungan praktis dengan membantu pelaku UMKM dalam proses pendaftaran merek melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaku UMKM dapat melalui proses pendaftaran merek dengan lancar dan memahami langkah-langkah yang diperlukan.

Pada sosialisasi ini juga mahasiswa memberikan kesempatan kepada pemilik UMKM yang membawa produk-produknya untuk dipromosikan melalui media sosial instagram milik kelompok 1 Hak Kekayaan Intelektual kelas C yakni @velosm.fhupnvj Bentuk promosi yang dilakukan ialah berupa pengabdian dengan menggunakan foto yang dilengkapi dengan mahasiswa sebagai peraganya.

Kegiatan ini bukan hanya sebagai wujud kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk meningkatkan legalitas dan perlindungan hak merek bagi pelaku UMKM. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus memberikan manfaat positif dan mendukung pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.

Berita Terkait :  Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Secara Offline (Tatap Muka) Perdana TA. 2023/2024 Ganjil Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?