Pada tanggal 23 Mei 2024, Delagasi BKS RI yaitu delegasi Dekan-Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri  (PTN) se-Indonesia berkunjung ke Supreme Court of South Korea yang diterima langsung oleh Head Office of Supreme Court. Dalam kegiatan tersebut ikut serta Dekan FH UPNVJ Dr. Suherman, S.H., LL.M. sebagai usaha untuk menjalin kerjasama dan mencari pengetahuan pembandingan sistem hukum di Indonesia dan sistem hukum di Korea Selatan . Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bagaimana sejarah hukum di Korea Selatan setelah merdeka tahun 1945. Korea Selatan mulai menata hukumnya sejak tahun 1948. 

Berita Terkait :  Evaluasi Pengelolaan Jurnal di Fakultas Hukum UPN“Veteran” Jakarta

Tingkatan pengadilan di Korea Selatan ada Pengadilan tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat Mahkamah Agung. Dimana yang menarik dalam proses persidangan antara proses persidangan acara penyelesaian perkara keluarga ruangannya seperti sidang mediasi , sedangkan ruang sidang perkara perdata ruangannya antara Penggugat dan Tergugat berdampingan , sedangkan untuk ruang persidangan pidana ada tempat duduk untuk para juri sebanyak 5 sampai dengan 9 orang juri. Gambar ruang sidang dibawah ini.

Berita Terkait :  Dosen FH UPNVJ Dr. Kaharuddin, M.Hum Paparkan Dinamika Perubahan Peraturan Perundang-undangan Pada Badiklat Kejaksaan RI
Ruang Sidang Perkara Sengketa Keluarga
Ruang Sidang Perkara Perdata
Ruang Sidang Perkara Pidana
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?