Jakarta, 27 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Program Studi Hukum Magister Hukum sukses menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Peran Arbitrase Dalam Menjamin Kepastian Hukum dan Efisiensi Bisnis Internasional”, yang berlangsung di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPNVJ. Acara ini merupakan wujud komitmen Fakultas Hukum Program Studi Hukum Magister Hukum UPNVJ dalam memberikan wawasan global dan adaptif bagi mahasiswa Magister dalam menghadapi kompleksitas hukum internasional di era perdagangan digital.
Acara dibuka secara resmi pukul 14.00 WIB, diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UPNVJ Dr. Suherman, S.H., LL.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa di era kemajuan teknologi memiliki dampak pada kontrak-kontrak yang sebelumnya secara konvensional mulai berubah ke arah digital. Lalu untuk kontrak secara digital maka jika terjadi permasalahan maka penyelesaiannya bisa diselesaikan secara digital di dalam penyelesaian sengketa dan putusan juga akan diterima secara digital. Disebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sejumlah lembaga arbitrase seperti BANI, BAPMI, dan BADAPSKI, serta secara regional ada AIAC di Malaysia dan SIAC di Singapura.
Kuliah umum ini menjadi semakin bermakna dengan diselenggarakannya dua penandatanganan kerja sama strategis, yakni antara Fakultas Hukum UPNVJ dengan Justitia Training Center serta dengan Fakultas Hukum Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi internasional dan jaringan akademik lintas negara.

Berita Terkait :  PENDAFTARAN PERKULIAHAN LUAR PERGURUAN TINGGI

Kuliah umum menghadirkan narasumber utama yaitu Assoc. Prof. Dr. Nur Ezan Rahmat, Dekan Fakultas Hukum UiTM Malaysia. Beliau menyampaikan perspektif mengenai perkembangan technology dan AI secara konteks internasional. Beliau menekankan bahwa kita harus adaptif terhadap perkembangan teknologi khususnya mengenai kontrak-kontrak bisnis secara internasional agar supaya kita tidak tertinggal dengan negara-negara maju lainnya. Ada 170 negara yang sudah bergabung dalam The New York Convention (1958), dimana Arbitrase bisa digunakan sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efisien terkait dengan kontrak-kontrak internasional.

Berita Terkait :  Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. Guru Besar FH UPNVJ menjadi salah satu Penguji pada Ujian Promosi Doktor Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta


Kemudian sesi dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung interaktif dengan pertanyaan-pertanyaan yang diutarakan oleh para mahasiswa, mulai dari bahwa dalam praktik masih banyak perusahaan yang jarang memasukkan/menggunakan opsi arbitrase di dalam kontrak ketika terjadi permasalahan dikarenakan keputusan arbitrase dinilai tidak terlalu mengikat bagi perusahaan, lalu pertanyaan mengenai bagaimana proses eksekusi arbitrase serta kekuatan eksekusi dari keputusan arbitrase di malaysia.

Acara ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan penyerahan plakat kepada Narasumber. Kuliah Umum ini menegaskan peran Fakultas Hukum UPNVJ sebagai institusi pendidikan yang proaktif menjawab dinamika hukum global dan mendorong kesiapan mahasiswa khususnya mahasiswa Magister untuk menghadapi era digitalisasi secara global dan bagaimana penyelesaian sengketa lintas negara.

Share

Contact Us

×