Dengan peserta 20 ASN pada Sekretariat Kabinet kegiatan berjalan secara baik, adapun topiknya merupakan Proses dan Tujuan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang dimana dalam materinya wicipto menyampaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia. Prolegnas berperan sebagai peta jalan yang menuntun proses pembentukan undang-undang secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Prolegnas merupakan rancangan induk yang memuat daftar rancangan undang-undang (RUU) yang akan dibahas dan disahkan dalam jangka waktu tertentu. Dengan adanya Prolegnas, proses pembentukan undang-undang menjadi lebih terarah dan menghindari tumpang tindih antara satu undang-undang dengan undang-undang lainnya.
Beliau juga menyampaikan beberapa poin mengenai:
- Tujuan Prolegnas dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Proses Penyusunan Prolegnas dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Manfaat Prolegnas dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Tantangan dalam Pelaksanaan Prolegnas dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan