Jakarta — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ), Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., kembali menunjukkan kiprah aktifnya dalam pembangunan hukum nasional. Kali ini, beliau turut menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Aspek Hukum dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Acara FGD yang dilaksanakan pada awal Mei ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, serta menghadirkan berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Dr. Suharti Sutar, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Prof. Toni Toharudin, para pejabat dari Kemendikbudristek, Kementerian Agama, serta Badan Keahlian DPR RI.

Berita Terkait :  Sosialisasi Tugas Akhir Mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Hukum Program Sarjana UPN “Veteran” Jakarta

Selain Prof. Wicipto, FGD ini juga menghadirkan Prof. Susi Dwi Hardijanti, S.H., L.LM., Ph.D., akademisi dan pakar hukum pendidikan dari Universitas Padjadjaran, yang turut memberikan pandangan kritis dan konstruktif.

Dalam paparannya, Prof. Wicipto Setiadi menekankan pentingnya memperkuat payung hukum dan sinkronisasi regulasi dalam RUU Sisdiknas, terutama agar tidak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya seperti UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, serta regulasi di bawah Kementerian Agama. Beliau juga menyoroti urgensi kejelasan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah dalam pengelolaan pendidikan, agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan dualisme kebijakan.

“RUU Sisdiknas harus menjadi dasar hukum yang progresif namun tetap akomodatif terhadap dinamika dan kebutuhan lokal. Harmonisasi antara pusat dan daerah adalah kunci,” ujar Prof. Wicipto dalam diskusi tersebut.

Sementara itu, Prof. Susi Dwi Hardijanti menggarisbawahi pentingnya jaminan hak atas pendidikan yang tidak sekadar menjadi retorika dalam perumusan pasal-pasal, namun memiliki implikasi hukum yang konkret dan dapat ditegakkan.

Berita Terkait :  Dr. Drs. Imam Haryanto, SH., MH. Dosen FH UPNVJ Sharing Pentingnya Softskill Bagi Individu Dalam PKKMB FH UPNVJ 2024

FGD ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan penyusunan RUU Sisdiknas, yang kini telah masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, dengan inisiatif berasal dari DPR RI.

Melalui partisipasi aktif akademisi seperti Prof. Wicipto, FH UPNVJ terus menunjukkan peran strategisnya dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap kebijakan publik dan pembentukan regulasi nasional. Kehadiran beliau tidak hanya membawa nama baik universitas, namun juga mencerminkan komitmen dunia akademik dalam mengawal arah pendidikan nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

Share

Contact Us

×