“Prof. Dr. Bambang Waluyo merupakan salah satu tokoh penting dalam bidang hukum pidana di Indonesia. Banyak karya ilmiah beliau yang menjadi rujukan dalam perkuliahan dan penelitian hukum pidana,” ujar Dr. Jenanne. “Kami berharap mahasiswa dapat aktif berdiskusi dan bertanya langsung kepada beliau mengenai berbagai isu aktual hukum pidana nasional,” tambahnya.
Selain menghadirkan Prof. Dr. Bambang Waluyo, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Taupiqqurahman, S.H., M.Kn. Dari pihak FH UBB, turut hadir jajaran dekanat, yakni Wakil Dekan I Rekonadwi Syaputra, Wakil Dekan II Bunga Pertamasari, S.H., M.H., Koordinator Program Studi S1 Hukum Sigit Nugroho, S.H., M.H., serta Koordinator Program Studi Magister Hukum, bersama para dosen dan tenaga kependidikan FH UBB.
Melalui kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami arah transformasi hukum pidana nasional serta mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional tahun 2026.