Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) menyelenggarakan Kuliah Umum Internasional dengan mengangkat tema “Socio-Legal Protection of Women and Children”. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Nur Ezan Rahmat, Dekan Fakulti Undang-Undang, Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nur Ezan Rahmat membahas pendekatan socio-legal dalam perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak dengan menyoroti kerangka hukum yang berlaku di Singapura.

Dalam pemaparannya, Prof. Nur Ezan Rahmat menguraikan sejumlah regulasi yang menjadi landasan perlindungan perempuan dan anak di Singapura, di antaranya Women’s Charter 1961, Children and Young Persons Act 1993 (CYPA), Protection from Harassment Act 2014 (POHA), serta Penal Code. Regulasi tersebut mencakup berbagai aspek perlindungan, mulai dari kekerasan dalam keluarga, pelecehan, penelantaran anak, hingga tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan dan eksploitasi.

Pada pembahasan perlindungan perempuan, Prof. Nur Ezan Rahmat menjelaskan pengaturan mengenai kekerasan dalam lingkup keluarga serta berbagai bentuk pelecehan. Melalui Women’s Charter, terdapat mekanisme perlindungan seperti Personal Protection Orders (PPOs). Sementara itu, POHA mengatur perlindungan terhadap tindakan pelecehan, penguntitan, dan penyalahgunaan komunikasi daring melalui mekanisme perintah perlindungan serta sanksi hukum yang relevan.

Berita Terkait :  Strategi Pimpinan Fakultas Hukum Dalam Meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Penilaian Kinerja (PK) Untuk Mewujudkan Fakultas Hukum Berdaya Saing

Lebih lanjut, pembahasan juga mencakup pentingnya dukungan institusional bagi perempuan yang mengalami kekerasan atau pelecehan. Keterlibatan kepolisian, pengadilan, layanan konseling, tempat penampungan sementara, dan lembaga pelayanan sosial menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada korban. Meski demikian, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti ketergantungan finansial, stigma sosial, ketakutan terhadap tindakan balasan, serta hambatan dalam pelaporan.

Selain perlindungan perempuan, materi kuliah umum turut membahas perlindungan anak berdasarkan Children and Young Persons Act 1993 (CYPA). Regulasi ini memberikan landasan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, perlakuan salah, dan penelantaran. Prof. Nur Ezan Rahmat juga menguraikan peran Ministry of Social and Family Development (MSF) dalam melakukan intervensi, penyelidikan, serta koordinasi dengan otoritas dan lembaga pelayanan sosial terkait.

Berita Terkait :  Mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta Berkontribusi dalam Penyusunan Dokumen Operasional dan Penguatan Tata Kelola Perusahaan di PT Victory Blessings Indonesia

Dalam aspek perlindungan melalui jalur peradilan, terdapat mekanisme Care and Protection Orders (CPOs) serta pengaturan pengasuhan alternatif apabila diperlukan demi keselamatan dan kesejahteraan anak. Pendekatan ini menempatkan kepentingan terbaik bagi anak (the child’s best interests) sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan langkah perlindungan.

Melalui perspektif socio-legal, perlindungan perempuan dan anak tidak hanya dilihat dari keberadaan regulasi, tetapi juga dari efektivitas penerapannya dalam kehidupan masyarakat. Pemenuhan hak kelompok rentan membutuhkan pendekatan yang berorientasi pada korban, peningkatan kesadaran masyarakat, serta koordinasi antarlembaga agar perlindungan hukum dapat diakses secara optimal.

Penyelenggaraan Kuliah Umum Internasional ini merupakan bagian dari upaya FH UPNVJ dalam memperluas wawasan akademik mahasiswa melalui diskusi dan pertukaran perspektif hukum dalam lingkup internasional. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai pendekatan socio-legal serta perbandingan sistem hukum dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Share
Tags:

Contact Us

×