FH UPNVJ Bahas Persiapan Pembukaan Magister Kenotariatan Bersama Prof. Dr. Ariawan Gunadi
- Rabu, 23 September 2026
- HUMAS FH UPNVJ 3
- 0
Jakarta, 22 September 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) membahas persiapan pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan (M.Kn.) melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Instrumen Pendirian Program Studi Magister Kenotariatan. Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., memberikan masukan akademik terkait arah pengembangan dan kesiapan program studi.
Prof. Dr. Ariawan Gunadi yang merupakan Wakil Ketua Majelis Pengawas Notaris Pusat Kementerian Hukum RI, Penasihat Ahli Badan Narkotika Nasional RI, serta Ketua Yayasan Tarumanagara, menyampaikan bahwa pendirian Program Studi Magister Kenotariatan perlu didasarkan pada kebutuhan akademik dan profesi, bukan sekadar penambahan program studi. Menurutnya, program yang dibentuk perlu memiliki kekhasan, kurikulum yang relevan, serta positioning yang jelas.
Dalam paparannya, urgensi pendidikan Magister Kenotariatan antara lain berkaitan dengan kebutuhan terhadap kepastian hukum dan autentikasi, perkembangan digitalisasi, semakin kompleksnya transaksi, serta meningkatnya risiko hukum dalam bidang investasi, korporasi, pertanahan, dan pembiayaan. Kompetensi Magister Kenotariatan juga dinilai tidak hanya relevan bagi profesi Notaris, tetapi dapat mendukung pengembangan kapasitas praktisi, akademisi, konsultan, maupun pengembang kebijakan.
Prof. Dr. Ariawan juga menekankan pentingnya analisis kebutuhan dan benchmarking dalam menentukan arah program studi. Pendirian program perlu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan bidang hukum yang belum terakomodasi oleh program sejenis. Dengan demikian, kekhasan program studi dapat dibangun berdasarkan kebutuhan dan hasil pemetaan akademik, bukan hanya dituangkan dalam visi program studi.
Dari sisi pengembangan, terdapat sejumlah bidang yang dapat menjadi kekhasan Magister Kenotariatan, meliputi kenotariatan, business law, digital transformation, serta integrity and legal certainty. Keunggulan program studi tersebut perlu dibangun melalui keterkaitan antara visi, kurikulum, riset, dan kompetensi lulusan.
Dalam pembahasan profil lulusan, Program Studi Magister Kenotariatan diarahkan untuk mempersiapkan lulusan dengan kompetensi akademik dan profesional. Profil lulusan dapat mencakup akademisi dan peneliti hukum, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan hukum. Kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ilmu dan riset, penerapan keahlian hukum dalam praktik, serta penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang kenotariatan dan layanan hukum.
Aspek kurikulum juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Rancangan mata kuliah mencakup sejumlah bidang fundamental, antara lain Peraturan Jabatan Notaris dan PPAT, Teori Hukum dan Penemuan Hukum, Hukum Perikatan, Hukum Agraria, Hukum Waris, Hukum Keluarga dan Harta Perkawinan, Hukum Jaminan, Hukum Perusahaan, Hukum Perbankan, Hukum Pajak, Kode Etik Notaris dan PPAT, Metode Penelitian Hukum, serta Notaris dan Sistem Elektronik.
Selain mata kuliah wajib, pengembangan kompetensi juga diarahkan melalui penguatan teknik pembuatan akta dan mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan isu hukum kontemporer. Materi teknik pembuatan akta mencakup akta perorangan, keluarga dan kewarisan, perseroan terbatas, badan hukum dan perusahaan non-badan hukum, perjanjian, perbankan dan pembiayaan, hingga akta terkait hak kekayaan intelektual.
Perkembangan dunia usaha dan teknologi turut menjadi perhatian dalam penyusunan program studi. Kompetensi kenotariatan diarahkan untuk merespons transaksi bisnis, investasi, pembiayaan, pasar modal, kontrak internasional, due diligence, serta transaksi bisnis lintas batas. Sementara itu, aspek digitalisasi mencakup transaksi elektronik, teknologi hukum, perlindungan data, pengelolaan dokumen, keamanan informasi, dan keabsahan dokumen dalam ekosistem hukum digital.
Dalam penyelenggaraan program, rancangan pembelajaran juga diarahkan untuk mempertemukan aspek praktik dan penelitian. Model yang dikembangkan mencakup professional/coursework track dan research track, dengan pendekatan case-based learning yang mendorong mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga melakukan praktik, analisis, penelitian, serta merumuskan solusi terhadap persoalan hukum.
Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur turut menjadi bagian dari perhatian dalam pendirian program studi. Ketersediaan dosen sesuai bidang keahlian, praktisi, pengelola program studi, tenaga kependidikan, perpustakaan hukum, jurnal nasional dan internasional, laboratorium dokumen atau akta, serta infrastruktur digital menjadi unsur pendukung dalam penyelenggaraan pendidikan Magister Kenotariatan.
Melalui FGD tersebut, FH UPNVJ memperoleh masukan akademik dalam penyusunan instrumen pendirian Program Studi Magister Kenotariatan. Pembahasan diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pengembangan program studi yang memiliki arah akademik yang jelas, relevan dengan kebutuhan profesi dan masyarakat, serta mampu merespons perkembangan dunia usaha dan transformasi digital dalam praktik hukum.
