Mahasiswa yang diuji dalam sidang kualifikasi ini adalah Karli (NIM 2410632003) dengan judul disertasi “Rekonstruksi Regulasi Hukum Tindak Pidana Memakai Tanah Tanpa Izin Pada Undang-Undang No 51/Prp/1960 Pasal 6 Ayat 1 Dan Putusan Nomor 18/Pid.C/2018 PN Indramayu yang Berbasis Keadilan”.
Adapun tim penguji yang ditunjuk terdiri dari para akademisi dan pakar hukum, yakni:
Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M. (Ketua Penguji)
Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. (Promotor)
Dr. Handoyo Prasetyo, S.H., M.H. (Ko-Promotor 1)
Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes. (Ko-Promotor 2)
Prof. Dr. Bambang Waluyo, S.H., M.H. (Penguji 1)
Dr. Atik Winanti, S.H., M.H. (Penguji 2)
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UPNVJ berkomitmen mendukung pengembangan akademik dan penelitian hukum yang berorientasi pada keadilan serta berkontribusi terhadap pembangunan hukum nasional.