Fakultas Hukum UPNVJ Gelar Kuliah Adjunct Professor Bersama Prof. Dr. Nazli Ismail: “Artificial Intelligence and the Rule of Law”
- Selasa, 14 Oktober 2025
- HUMAS FH
- 0

Jakarta, 14 Oktober 2025— Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas wawasan global dan memperkaya pengetahuan akademik mahasiswa melalui kegiatan Adjunct Professor Lecture. Pada kesempatan kali ini, kuliah tamu menghadirkan Prof. Dr. Nazli Ismail, seorang pakar dan akademisi terkemuka, yang membawakan materi bertajuk “Artificial Intelligence and the Rule of Law: Constitutional and Legal Challenges”.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00–10.00 WIB ini diikuti secara antusias oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UPNVJ. Dalam sesi perkuliahan, Prof. Nazli mengulas secara mendalam mengenai peran dan tantangan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam praktik hukum modern, serta implikasinya terhadap tata hukum dan prinsip konstitusional di berbagai negara, termasuk perbandingan antara sistem hukum di Indonesia dan Malaysia.
Melalui paparannya, Prof. Nazli menjelaskan bahwa perkembangan teknologi AI telah membawa perubahan signifikan terhadap cara hukum ditegakkan dan diinterpretasikan. Di satu sisi, AI menawarkan efisiensi dan objektivitas dalam proses hukum, seperti analisis data, prediksi risiko hukum, dan otomasi dokumen. Namun di sisi lain, muncul pula tantangan baru seperti perlindungan privasi, keadilan prosedural, serta tanggung jawab hukum dalam penggunaan sistem berbasis algoritma.
“Artificial Intelligence bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal bagaimana negara mengatur keseimbangan antara inovasi dan prinsip-prinsip konstitusional. Tantangan kita ke depan adalah bagaimana hukum tetap menjadi penjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah percepatan teknologi,” jelas Prof. Nazli dalam sesi kuliah.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar penegakan hukum terkait penggunaan AI di Malaysia, serta bagaimana sistem hukum di negara tersebut merespons berbagai isu etik dan konstitusional yang muncul akibat kemajuan teknologi.
Diskusi yang hidup ini mencerminkan ketertarikan mahasiswa terhadap isu-isu kontemporer di bidang hukum digital dan tata kelola teknologi. Melalui kegiatan Adjunct Professor ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep teoretis, tetapi juga memperoleh perspektif lintas negara dalam melihat dinamika penerapan hukum di era kecerdasan buatan.
Dekan Fakultas Hukum UPNVJ dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari strategi internasionalisasi fakultas, yang bertujuan memperluas jejaring akademik dan membuka ruang kolaborasi riset dengan para akademisi dari berbagai universitas di luar negeri.
“Kehadiran profesor tamu seperti Prof. Nazli memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dan dosen. Ini adalah bentuk nyata komitmen Fakultas Hukum UPNVJ dalam membangun wawasan global, memperkuat literasi teknologi hukum, serta menyiapkan lulusan yang adaptif terhadap tantangan hukum di masa depan,” ujar Dekan FH UPNVJ.
Dengan terselenggaranya kuliah Adjunct Professor ini, Fakultas Hukum UPNVJ menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman, mengintegrasikan antara teori, praktik, dan inovasi teknologi hukum, serta berkomitmen untuk mencetak sarjana hukum berkarakter Bela Negara yang unggul, kritis, dan berdaya saing internasional.