Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI
- Kamis, 21 November 2024
- HUMAS FH
- 0
Jakarta, 20 November 2024 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta telah melakukan penjajakan kerja sama dengan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di Ruang Meeting SKSG UI, Salemba, Jakarta Pusat. Penjajakan ini bertujuan untuk membahas potensi kolaborasi akademik dan pengembangan ilmu hukum serta kajian global.
Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antar perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Dari pihak Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, hadir Dr. Suherman, SH.,LLM (Dekan Fakultas Hukum), dan Abdul Kholiq, SH.,MH (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni). Sementara itu, pihak Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI diwakili oleh Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, SH.,MH (Wakil Direktur) dan Jelang Ramadhan, PhD.
Dalam sambutannya, Dr. Suherman mengungkapkan bahwa penjajakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring akademik serta meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di Fakultas Hukum. “Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan pemahaman terhadap isu-isu hukum internasional yang semakin dinamis, serta meningkatkan kapasitas riset dalam konteks globalisasi,” ujar Dr. Suherman. Beliau juga berharap sinergi ini akan membuka lebih banyak peluang untuk mengkaji tantangan-tantangan hukum yang muncul seiring dengan perkembangan zaman.
Pendekatan Interdisipliner untuk Menghadapi Tantangan Global
Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, Wakil Direktur SKSG UI, menyambut baik inisiatif dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam membangun kolaborasi lintas disiplin ilmu. Menurutnya, pendekatan interdisipliner merupakan hal yang krusial dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan hukum internasional yang sangat cepat. “Isu-isu hukum internasional dan strategi global memerlukan pemahaman yang lebih mendalam dan terpadu. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta untuk menjalin kerja sama ini,” tambah Prof. Eva.
Diskusi yang berlangsung selama acara penjajakan ini mencakup berbagai topik, antara lain pengembangan program Tri Dharma Perguruan Tinggi, penyelenggaraan seminar nasional dan internasional bersama, serta peluang riset kolaboratif antara kedua institusi. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai bidang yang dapat mendukung pengembangan keilmuan di bidang hukum dan kajian global.
Rencana Penyelenggaraan International Conference
Sebagai bagian dari tindak lanjut kerjasama ini, pada tahun 2025 dan 2026, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta akan berperan sebagai Co-Host dalam kegiatan International Conference yang akan diselenggarakan bersama dengan mitra-mitra lain. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkini di bidang hukum internasional dan kajian global. “Ini akan menjadi platform bagi para akademisi dan praktisi untuk berbagi pengetahuan serta memperluas jaringan di tingkat internasional,” jelas Abdul Kholiq, Wakil Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.
Selain itu, SKSG UI juga akan mengadakan International Conference pada Januari 2025 yang bertempat di Wina, Austria. Konferensi internasional ini akan menjadi ajang penting bagi akademisi dan praktisi untuk saling berdiskusi tentang perkembangan terkini dalam bidang kajian stratejik dan global.
Harapan untuk Sinergi yang Berkelanjutan
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi ramah tamah yang menjadi momen untuk mempererat hubungan antara kedua institusi. Harapannya, kerja sama yang terjalin akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta memberi kontribusi nyata dalam mengatasi isu-isu global yang semakin mendesak. Baik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta maupun SKSG UI sepakat untuk terus berkolaborasi dalam menyelesaikan tantangan global melalui pendidikan, riset, dan kegiatan bersama.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, kedua institusi berharap dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam menghadirkan solusi inovatif untuk mengatasi berbagai isu hukum dan global yang kini menjadi perhatian dunia internasional.