Suasana pemaparan materi narasumber

Rabu 14 Agustus 2024 – Dalam pelaksanaan PKKMB FH UPN “Veteran” Jakarta Eva Nurcahyani Jaringan Feminis Muda Indonesia Sharing informasi mengenai Bentuk Kekerasan Seksual, Consent dalam Kekerasan Seksual dimana Consent atau PERSETUJUAN bisa terjadi Ketika setiap orang yang terlibat didalam aktivitas seksual apapun SETUJU untuk melakukan karena pilihan, Eva juga menegaskan bahwa tanpa persetujuan, segala bentuk aktivitas seksual adalah kekerasan seksual. 

Berita Terkait :  Penutupan PKPA Angkatan VIII: Wujud Nyata Sinergi FH UPNVJ, DPC Peradi Jakarta Barat, dan DPP IKADIN dalam Mencetak Advokat Profesional
Eva Nurcahyani

Sharing Informasi mengenai bentuk kekerasan suksual ini menarik antusias para mahasiswa baru FH UPNVJ yang ikut sharing pengalaman orang-orang terdekat dan pengalaman pribadi menganai berbagai bentuk kekerasan seksual yang pernah dialami. UPN “Veteran” Jakarta sendiri sudah memiliki Standard  Operasional Prosedure (SOP) Pelaporan, penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta.

Berita Terkait :  Kolaborasi Ditama Binbangkum PKN BPK RI dan Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta Selenggarakan Kuliah Umum Hukum Keuangan Negara
Share

Contact Us

×