Suasana pemaparan materi narasumber

Rabu 14 Agustus 2024 – Dalam pelaksanaan PKKMB FH UPN “Veteran” Jakarta Eva Nurcahyani Jaringan Feminis Muda Indonesia Sharing informasi mengenai Bentuk Kekerasan Seksual, Consent dalam Kekerasan Seksual dimana Consent atau PERSETUJUAN bisa terjadi Ketika setiap orang yang terlibat didalam aktivitas seksual apapun SETUJU untuk melakukan karena pilihan, Eva juga menegaskan bahwa tanpa persetujuan, segala bentuk aktivitas seksual adalah kekerasan seksual. 

Berita Terkait :  FRDM FH UPNVJ Raih Juara 2 Kompetisi Legal Opinion Atma Jaya Business Law Competition 2024 Universitas Atma Jaya Jakarta
Eva Nurcahyani

Sharing Informasi mengenai bentuk kekerasan suksual ini menarik antusias para mahasiswa baru FH UPNVJ yang ikut sharing pengalaman orang-orang terdekat dan pengalaman pribadi menganai berbagai bentuk kekerasan seksual yang pernah dialami. UPN “Veteran” Jakarta sendiri sudah memiliki Standard  Operasional Prosedure (SOP) Pelaporan, penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta.

Berita Terkait :  Mahasiswa FH UPNVJ Terlibat Aktif dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Proyek Konstruksi di PT MNC Energy Investments Tbk
Share

Contact Us

×