Berbicara Jaringan Feminis Muda Indonesia Sharing Aturan Hukum dalam Kekerasan Berbasis Gender & Seksual, Eva Nurcahyani menjadi narasumber PKKMB FH UPNVJ 2024
Rabu, 14 Agustus 2024
HUMAS FH UPNVJ
0
Post Views:554
Suasana pemaparan materi narasumber
Rabu 14 Agustus 2024 – Dalam pelaksanaan PKKMB FH UPN “Veteran” JakartaEva Nurcahyani Jaringan Feminis Muda Indonesia Sharing informasi mengenai Bentuk Kekerasan Seksual, Consent dalam Kekerasan Seksual dimana Consent atau PERSETUJUAN bisa terjadi Ketika setiap orang yang terlibat didalam aktivitas seksual apapun SETUJU untuk melakukan karena pilihan, Eva juga menegaskan bahwa tanpa persetujuan, segala bentuk aktivitas seksual adalah kekerasan seksual.
Sharing Informasi mengenai bentuk kekerasan suksual ini menarik antusias para mahasiswa baru FH UPNVJ yang ikut sharing pengalaman orang-orang terdekat dan pengalaman pribadi menganai berbagai bentuk kekerasan seksual yang pernah dialami. UPN “Veteran” Jakarta sendiri sudah memiliki Standard Operasional Prosedure (SOP) Pelaporan, penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan UPN “Veteran” Jakarta.