Rabu, 28 Februari 2024 – Dosen dan Koordinator Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi bertajuk “Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Thohari menyampaikan materi berjudul “Dinamika Pengaturan Daerah Khusus Jakarta”. Thohari menjelaskan 5 (lima) isu penting terkait kedudukan ibu kota di setiap negara. Pertama, symbolic importance. Ibu kota merupakan simbol kuat sebuah negara, yang memengaruhi persepsi terhadap identitas dan persatuan nasional.

Berita Terkait :  Aji Lukman Ibrahim, S.H., M.H. Dosen FH UPNVJ Berikan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat tidak Mampu

Kedua, global connections. Keberadaan ibu kota yang strategis membuatnya sering terlibat dalam urusan global, bertindak sebagai pusat kegiatan diplomatik, dan menjalin hubungan dengan negara asing. Ketiga, local autonomy vs. intergovernmental relations. Status ibu kota dikaitkan dengan hubungan antarpemerintah dalam pelbagai tingkatan yang sering kali melibatkan konflik dan kompromi.

Keempat, special legal safeguards. Untuk melindungi otonomi ibu kota, jaminan hukum diterapkan untuk mengatasi peran politiknya yang unik dan tidak dimiliki daerah otonom lainnya. Kelima, legal challenges. Ibu kota menghadapi tantangan hukum terkait perannya sebagai simbol negara, fungsi administratifnya, dan interaksinya dengan tingkat pemerintahan lainnya.

Berita Terkait :  Selamat Hari Kartini Tahun 2024

Selain Thohari, hadir pula sebagai narasumber adalah Pembina Perludem dan Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini serta pejabat dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Wahyu Abdillah.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?