Dosen FH UPNVJ Melakukan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan di Rumah Tanahan Kelas I, Depok
- Senin, 7 Oktober 2024
- HUMAS FH
- 0
Pada 3 Oktober 2024 – Dosen Fakultas Hukum UPNVJ yakni: Dr. Heru Sugiyono, SH.,MH, Dr. Suwarsit, SH.,M.H.,M.Kn, Dwi Desi Yayi Tarina, SH.,MH, Dwi Aryanti Ramadhani, SH.,MH, Sylvana Murni. D. Hutabarat, S.H.,MH dan Ridha Wahyuni, S.H.,M.Kn mengadakan Penyuluhan Hukum kepada para tahanan dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok. Kegiatan ini dilakukan dalam kerangka kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (ABDIMAS) yang bekerja sama dengan Rutan Kelas I Depok.
Penyuluhan ini dilakukan sehari efektif oleh Tim Dosen FH UPNVJ yang didampingi oleh Kepala dan staf dari Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Kelas 1 Depok, Bapak Agung Tria Nugraha dan Bapak Yusup Abimanyu. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 (tiga puluh) peserta yang berasal dari para tahanan dan warga binaan Rutan. Rangkaian kegiatan diselenggarakan ke dalam dua sesi, sesi pertama adalah paparan oleh para Nara sumber Dosen FH UPNVJ dan sesi kedua diisi dengan agenda tanya jawab dari para peserta. Pada paparan pertama, materi disampaikan Bapak Dr. Suwarsit, yang dalam paparanya beliau lebih banyak memberikan pengetahuan mengenai hak-hak Tersangka dan Terdakwa, masalah rehabilitasi terhadap pengguna Narkotika. Materi kedua, disampaikan oleh Bapak Dr. Heru Sugiyono yang dalam paparannya beliau memberikan beberapa pengetahuan diantaranya mengenai peranan Bantuan Hukum bagi para Tahanan dan warga Binaan dalam menghadapi proses Persidangan di Pengadilan, alur persidangan, pelaksanaan persidangan secara eletronik, hak dan kewajiban terdakwa di dalam proses persidangan. Selanjutnya Ridha Wahyuni S.H.,M.Kn menambahkan beberapa pengetahuan mengenai hak-hak para tahanan dan warga binaan di dalam konteks perlindungan hak konstitusional dan Hak Asasi Manusia. Narasumber selanjutnya, Ibu Dwi Desi Yayi Tarina, SH.,M.H, Ibu Dwi Aryanti Ramadhani, SH.,M.H dan Ibu Sylvana Murni. D. Hutabarat, S.H.,M.H lebih banyak memberikan informasi-informasi yang sifatnya mendorong adanya umpan balik dari para peserta yang hadir di dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan informasi-informasi yang telah disampaikan oleh para Narasumber sebelumnya.
Berdasarkan dari paparan yang telah disampaikan oleh para Narasumber di atas, setidaknya mampu mendorong antusiasme para peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan khususnya terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Diantaranya masalah ketidak sinkronan antara keterangan saksi dengan isi BAP, masalah diskriminasi vonis hakim terhadap beberapa terdakwa untuk kasus yang sama, masalah perdata yang ditarik menjadi masalah pidana, kesalahan penyidik dalam menetapkan pasal sangkaan, masalah spiltsing (pemecahan) berkas perkara dan masalah-masalah hukum formal lainnya.
Melalui penyuluhan hukum yang telah dilakukan ini diharapkan adanya umpan balik yang positif bagi peningkatan pengetahuan hukum masyarakat khususnya bagi mereka yang saat ini berada di Rutan di dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, perlu dilanjutkan kerjasama yang lebih konstruktif dan terprogram antara Fakultas Hukum UPNVJ dengan stake holder khususnya bagi upaya penegakan dan perlindungan hukum yang berkeadilan yang berbasis pada diseminasi hukum yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.