Tangerang, 19 Oktober 2026 — Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Elkristi Ferdinan Manuel, S.H., M.H, Ema Nurkhaerani, S.H., M.H, Wendy Budiarti Rakhmi, S.H., M.H., LL.M, didampingi oleh beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Alif Hatta, Zahra Raihana Fauziyah, Hafifah Laila Burhan, dan Fransisca Dealova Andriyanto melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bagi komunitas lanjut usia (lansia) GKPI Tangerang. Kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Lansia sebagai Pencegahan Kekerasan, Penelantaran, dan Sengketa Keluarga bagi Komunitas Lansia GKPI Tangerang” menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait perlindungan hak, kemandirian, dan kesejahteraan lansia.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman hukum bagi lansia dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi terjadi di lingkungan keluarga. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekerasan dan penelantaran, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan harta kekayaan, tekanan dalam pengambilan keputusan, serta perselisihan terkait kepemilikan dan pembagian warisan. Melalui edukasi hukum, lansia diharapkan mampu mengenali hak-haknya, memahami risiko yang dihadapi, dan mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memperoleh perlindungan saat menghadapi permasalahan hukum.

Dalam kegiatan PkM ini, Dosen Fakultas Hukum Ema Ema Nurkhaerani, S.H., M.H. menyampaikan materi dengan bertajuk “Rumah Aman, Hati Tenang: Mengelola Harta Warisan, Mencegah Sengketa, Menjaga Kasih.” Materi ini menekankan pentingnya pemahaman tentang hak kepemilikan harta, kedudukan ahli waris, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah perselisihan dalam keluarga. Dalam pemaparannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai perbedaan antara harta bawaan, harta bersama dalam perkawinan, dan harta warisan. Selain itu, dijelaskan pula perbedaan antara warisan, hibah, dan wasiat, termasuk pentingnya memahami konsekuensi hukum sebelum mengambil keputusan terkait pengalihan atau pengaturan harta kekayaan. Peserta juga diingatkan tentang pentingnya menjaga dokumen kepemilikan, seperti sertifikat tanah dan dokumen penting lainnya.

Berita Terkait :  Guru Besar FH UPNVJ Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. menjadi Narasumber pada kegiatan Penataan Peraturan di Lingkungan KPK dan Penguatan Kajian Bukti Permulaan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Selanjutnya, Wendy Budiarti Rakhmi, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan materi bertema “Memperkuat Perlindungan Lansia dari Kekerasan dan Penelantaran” yang menegaskan bahwa lansia berhak menjalani kehidupan yang aman, mandiri, sejahtera, dan bermartabat. Perlindungan tersebut memerlukan pemahaman terhadap hak-hak lansia sekaligus dukungan keluarga dan kepedulian masyarakat. Peserta diperkenalkan pada berbagai bentuk kekerasan yang dapat dialami lansia, meliputi kekerasan fisik, psikis, finansial, dan seksual, serta penelantaran terhadap kebutuhan dasar. Melalui materi ini, pemberdayaan lansia dipahami bukan sekadar mendorong kemandirian, melainkan juga memperkuat kemampuan untuk mengenali risiko, mengambil keputusan secara sadar, serta mencari pertolongan saat menghadapi dugaan kekerasan atau penelantaran. Dukungan lingkungan yang aman dan tidak menghakimi juga menjadi bagian penting agar lansia dapat menyampaikan persoalan yang dialami dan memperoleh pendampingan yang sesuai.

Selain penyampaian materi, kegiatan PkM ini juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi anggota komunitas lansia untuk mendukung peningkatan kapasitas dan pengetahuan kesehatan di kalangan lansia. Kegiatan ini disambut antusias dan diikuti oleh seluruh anggota komunitas.

Berita Terkait :  Penyesuaian UKT Untuk Kategori Penurunan UKT 50% dan Pembebesan UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026

Keterlibatan mahasiswa sangat penting dalam kegiatan ini, Mahasiswa dapat belajar untuk memahami kondisi komunitas lansia serta terlibat aktif dalam komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Melalui interaksi ini, mahasiswa memperoleh pengalaman dalam memahami kelompok rentan lanjut usia, meningkatkan kepekaan sosial, serta mengembangkan keterampilan komunikasi dan pendampingan bagi masyarakat. Dengan demikian, partisipasi mahasiswa mencerminkan keterpaduan antara pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus menumbuhkan calon sarjana hukum yang profesional, berempati, dan memiliki kepedulian terhadap perlindungan hak serta martabat lansia.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan keahlian akademik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Melalui edukasi hukum yang dekat dengan persoalan sehari-hari, Fakultas Hukum UPNVJ berupaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan bagi kelompok lanjut usia.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UPNVJ berharap edukasi hukum dapat menjadi langkah preventif untuk memperkuat posisi lansia, melindungi hak-hak mereka, serta mendorong penyelesaian persoalan keluarga secara adil dan bermartabat. Lansia bukan hanya kelompok yang perlu dilindungi, tetapi juga individu yang memiliki hak untuk menentukan pilihan, mempertahankan kemandirian, dan berpartisipasi dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini menegaskan bahwa literasi hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan menghormati martabat setiap generasi.

Share

Contact Us

×