“Kerjasama ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi lebih jauh lagi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kolaborasi akademik, baik dalam penelitian maupun kegiatan-kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini bisa menjadi wadah yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat luas dalam memahami lebih dalam dan mengembangkan ilmu hukum perdata,” ujar Dr. Suherman.
Dengan adanya perjanjian ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dan APHK berkomitmen untuk aktif dalam menyelenggarakan berbagai program, seperti seminar, pelatihan, workshop, dan diskusi yang melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim pembelajaran yang lebih dinamis serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam bidang hukum perdata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum di tingkat nasional dan internasional.