28 – 29 Oktober 2024, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi tuan rumah bagi peristiwa penting di dunia pendidikan hukum Indonesia, yaitu penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK). Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan puluhan fakultas hukum dari berbagai universitas di Indonesia yang ikut bergabung dalam upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan keilmuan hukum perdata. Penandatanganan kerjasama tersebut menjadi salah satu bagian penting dari rangkaian acara Konferensi Nasional IX Hukum Perdata dan Diskusi Publik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perikatan.

Berita Terkait :  Lokakarya Review Rencana Strategis (Renstra) FH UPN "Veteran" Jakarta 2024 bersama Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.H.

“Kerjasama ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi lebih jauh lagi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kolaborasi akademik, baik dalam penelitian maupun kegiatan-kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini bisa menjadi wadah yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat luas dalam memahami lebih dalam dan mengembangkan ilmu hukum perdata,” ujar Dr. Suherman.

Berita Terkait :  FH UPNVJ Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Depok

Dengan adanya perjanjian ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dan APHK berkomitmen untuk aktif dalam menyelenggarakan berbagai program, seperti seminar, pelatihan, workshop, dan diskusi yang melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim pembelajaran yang lebih dinamis serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam bidang hukum perdata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum di tingkat nasional dan internasional.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?