Dekan dan Kaprodi FH UPNVJ Laksanakan Visiting Lecturer dalam Kuliah Umum FH Universitas Syiah Kuala
- Selasa, 1 Oktober 2024
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Banda Aceh – 01 Oktober 2024 Dekan Fakultas Hukum UPNVJ Dr. Suherman, S.H., LL.M beserta Koordinator Program Studi Hukum Program Sarjana Abdul Kholiq, S.H., M.H. laksanakan Visiting Lecturer dengan mengisi kuliah umum pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Darussalam, Banda Aceh. Kuliah umum ini mengangkat topik mengenai Perkembangan Hukum Kontrak di Indonesia.
Adapun materi yang dibawakan sangat relevan dengan perkembangan zaman, mengingat hukum kontrak terus mengalami perubahan dan adaptasi seiring dengan kemajuan teknologi dan dinamika globalisasi.
Dalam sesi kuliah umum, Dekan FH UPNVJ, Dr. Dr. Suherman, S.H., LL.M, memaparkan berbagai isu kunci terkait hukum kontrak di Indonesia, termasuk aspek digitalisasi dalam kontrak, peran hukum dalam mengakomodasi kontrak daring, serta dampak perubahan regulasi terhadap mekanisme kontraktual. Ia menekankan pentingnya bagi para mahasiswa hukum untuk memahami perkembangan ini agar siap menghadapi tantangan hukum di era digital.
Sementara itu, Abdul Kholiq, S.H., M.H., Ketua Program Studi Hukum UPNVJ, memberikan pandangan mendalam terkait praktik kontrak dalam dunia bisnis dan penyusunan kontrak yang mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkontrak secara adil dan transparan. Beliau juga berbagi wawasan tentang pentingnya pendekatan berbasis good faith dan kepatuhan terhadap asas-asas hukum dalam merancang kontrak yang dapat melindungi hak dan kewajiban para pihak.
Kolaborasi Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Hukum
Kegiatan visiting lecturer ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara Fakultas Hukum UPNVJ dan Fakultas Hukum USK untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Dengan adanya interaksi akademis seperti ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh perspektif baru dan mendalam yang akan memperkaya pengetahuan mereka dalam bidang hukum kontrak.
Kuliah umum ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. Mahasiswa dan dosen memanfaatkan kesempatan ini untuk mendiskusikan lebih lanjut berbagai kasus nyata dan teori hukum kontrak yang disampaikan. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi jembatan bagi pengembangan wawasan hukum bagi para akademisi dan praktisi di seluruh Indonesia.
Dengan terlaksananya kuliah umum ini, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan UPN Veteran Jakarta berhasil menciptakan sinergi yang konstruktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum kontrak bagi para mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum di Indonesia.