23 Oktober 2024 – Fakultas Hukum UPN ”Veteran” Jakarta mengadakan kunjungan kepada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dalam mengimplementasikan Kerja sama yang sudah berjalan dengan salah satu kegiatannya digelar dalam bentuk kuliah tamu (visiting lecturer) dengan menghadirkan Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, SH.,MH.,M.Tr.Adm.Kes , sebagai dosen dari Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan kepakaran bidang hukum forensik dan pembuktian ilmiah dalam proses hukum. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum USU dan diikuti antusias oleh para mahasiswa.

Dalam kuliah bertema “Hukum Forensik dan Pembuktian Ilmiah”, Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, SH.,MH.,M.Tr.Adm.Kes membahas secara mendalam peran dan relevansi ilmu forensik dalam dunia hukum, khususnya terkait pengumpulan, analisis, dan pemanfaatan bukti ilmiah dalam proses peradilan. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang teknik-teknik forensik serta keahlian untuk menganalisis bukti ilmiah guna mendukung proses penegakan hukum yang adil dan transparan.

Berita Terkait :  Selamat Memperingati Hari Raya Imlek "Gong Xi Fa Cai"

“Pembuktian ilmiah dalam ranah hukum kini memiliki peran yang semakin signifikan. Kemampuan untuk menginterpretasikan bukti ilmiah tidak hanya membantu menemukan kebenaran, tetapi juga menguatkan posisi hukum dalam persidangan,” ujar Handar Subhandi.
Para mahasiswa menyambut baik materi yang disampaikan. Mereka mendapat wawasan baru tentang teknik-teknik analisis forensik seperti uji DNA, sidik jari, dan analisis digital, serta peran bukti-bukti ini dalam proses persidangan dan pembuktian di pengadilan.

Berita Terkait :  Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPNVJ Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M. Menjadi Fasilitator pada Karya Latihan Ahli Hukum Pidana

Diharapkan melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum USU dapat memperdalam pemahaman mereka terhadap penerapan ilmu forensik dalam pembuktian kasus hukum, serta semakin siap menghadapi tantangan di dunia profesional yang menuntut keahlian dan integritas tinggi dalam setiap proses hukum. Serta bagi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dapat mengembangkan jenis kegiatan-kegiatan dari Implementation Agreement (IA) sebagai hasil dari Perjanjian Kerja Sama yang sudah dibangun antara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dengan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?