Bagian HTN-HAN Bersama Mahasiswa Kelas Ilmu Negara Melakukan Kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
- Selasa, 21 Oktober 2025
- HUMAS FH UPNVJ
- 0


Jakarta, 20 Oktober 2025 – Bagian HTN-HAN bersama mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) Kelas Ilmu Negara berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian proses pembelajaran dalam mengenal cabang kekuasaan yudikatif di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa selain memberikan pengalaman secara langsung, kunjungan ini juga penting bagi mahasiswa untuk mengenal struktur kelembagaan peradilan di Indonesia, mengingat sejak Mahkamah Konstitusi pertama di dirikan tahun 2003 sudah banyak putusan yang berdampak bagi hak konstitusional warga negara Indonesia, baik itu perdata, pidana, internasional, dan Ketatanegaraan Republik Indonesia.
Mahkamah Konstitusi, melalui Arinta Sulistyo Eka Prabowo, S.H. (Tyo). selaku Analis Hukum Mahkamah Konstitusi menyambut kehadiran mahasiswa dengan memberikan materi dan sesi tanya jawab. Dalam penyampaiannya, Tyo menjelaskan bahwa MK merupakan Lembaga Negara pelaku kekuasaan kehakiman guna menegakkan hukum dan keadilan bagi hak konstitusional warga negara. Tyo juga menyampaikan sejak berdirinya MK hingga hari ini, MK telah banyak memberikan perubahan progresif dalam putusan-putusannya yang berdampak bagi warga negara secara langsung, khususnya dalam kewenangan judicial review. Perkembangan ini dapat dilihat dari bagian “Pertimbangan Hukum” dalam putusan MK, bahkan dalam beberapa tahun terakhir hakim-hakim Konstitusi telah memberikan judicial activism yaitu praktik di mana hakim mengambil peran yang lebih aktif dalam menafsirkan konstitusi agar terhindar dari kekosongan dan multitafsir dalam norma Undang-Undang dengan mempertimbangkan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, bukan hanya terbatas bada teks-teks hukum. Perkembangan ini bukan hanya memberikan kemajuan bagi internal MK, namun memberikan dasar bagi perkembangan ilmu hukum secara akademis di Indonesia.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa FH UPNVJ sangat mengapresiasi kegiatan ini dan memberikan beberapa pertanyaan dan masukan agar MK bukan hanya sebagai guardian of the constitution, namun juga konsisten dalam menjaga hak konstitusinal warga negara, serta menjaga keindenpendensiannya, walaupun hakim-hakim MK merupakan perwakilan dari ketiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Selain materi dan sesi tanya jawab, mahasiswa FH UPNVJ juga diberikan kesempatan untuk mengunjungi beberapa ruangan dalam gedung MK dan Museum Mahkamah Konstitusi sebagai pusat sejarah konstitusi Republik Indonesia.