FH UPNVJ Hadirkan Guest Lecturer dari UiTM Malaysia, Bahas Kontrak dan Perlindungan Konsumen
- Jumat, 4 September 2026
- HUMAS FH UPNVJ 3
- 0
Jakarta, 4 September 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) menghadirkan Dr. Muhamad Helmi Muhamad Khair, Senior Lecturer Faculty of Law, Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, dalam kegiatan International Guest Lecture 2026. Dalam kegiatan tersebut, Dr. Helmi hadir langsung di Kelas 202 FH UPNVJ untuk memberikan kuliah kepada mahasiswa dengan tema “Between Freedom of Contract and Consumer Protection: Striking a Fair Balance.”
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 4 September 2026 tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan perspektif akademik internasional mengenai hukum kontrak dan perlindungan konsumen, khususnya melalui perbandingan pendekatan hukum di Malaysia dan Indonesia.
Dalam kuliahnya, Dr. Helmi membahas freedom of contract atau kebebasan berkontrak, yaitu prinsip yang memberikan kebebasan kepada para pihak untuk menentukan apakah akan membuat suatu perjanjian serta menentukan isi dan ketentuannya. Kebebasan tersebut tetap memiliki batasan hukum untuk mencegah terjadinya ketidakadilan maupun penyalahgunaan.
Salah satu pembahasan utama yang disampaikan adalah mengenai exclusion clause, yaitu klausula dalam kontrak yang membatasi, mengecualikan, atau mengubah tanggung jawab, kewajiban, maupun upaya hukum yang dapat muncul dari suatu hubungan hukum.
Dr. Helmi kemudian memberikan perbandingan antara sistem hukum Malaysia dan Indonesia. Malaysia memiliki tradisi common law yang kuat dipengaruhi hukum Inggris, sementara Indonesia menganut tradisi civil law yang memiliki pengaruh kuat dari hukum Belanda. Perbedaan sistem tersebut turut memengaruhi pendekatan masing-masing negara dalam menangani persoalan kontrak dan perlindungan konsumen.
Dalam konteks Malaysia, pembahasan turut menyoroti Consumer Protection Act 1999, khususnya ketentuan mengenai unfair contract terms. Beberapa aspek yang dapat menjadi pertimbangan dalam menilai suatu klausula antara lain ketimpangan posisi tawar, pemahaman konsumen terhadap isi perjanjian, cara klausula ditampilkan, serta tingkat ketidakadilan dari ketentuan tersebut.
Sementara dari perspektif Indonesia, Dr. Helmi menjelaskan keterkaitan hukum kontrak dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terutama mengenai klausula baku yang ditetapkan secara sepihak oleh pelaku usaha. Ketentuan tersebut juga mengatur larangan terhadap klausula tertentu yang dapat merugikan atau mengurangi hak konsumen.
Melalui kegiatan yang berlangsung secara langsung di Kelas 202, mahasiswa dapat mengikuti pembahasan sekaligus memperoleh pemahaman mengenai bagaimana isu kebebasan berkontrak dan perlindungan konsumen dipandang dalam dua sistem hukum yang berbeda.
Guest lecture ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa FH UPNVJ terhadap perkembangan hukum kontrak dan perlindungan konsumen dalam perspektif internasional, sekaligus mendorong pemahaman yang lebih kritis mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berkontrak dan perlindungan konsumen.
