Jakarta, 4 September 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) menyelenggarakan International Guest Lecture dengan tema “Perbandingan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia dengan Malaysia”. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Muhammad Helmi bin Muhammad Khair dari Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, sebagai narasumber.

Kegiatan ini menjadi forum akademik bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai perkembangan hukum kekayaan intelektual melalui perspektif perbandingan hukum Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Dalam sambutannya, Dekan FH UPNVJ, Dr. Suherman, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa perkembangan hukum kekayaan intelektual tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan teknologi maupun instrumen hukum internasional.

Lebih lanjut, Dr. Suherman, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki karakteristik sistem hukum yang berbeda. Indonesia secara umum menganut tradisi Civil Law, sedangkan Malaysia memiliki pengaruh kuat dari sistem Common Law. Perbedaan tersebut menjadi penting untuk dipahami mahasiswa dalam melihat bagaimana masing-masing negara merespons perkembangan teknologi, termasuk penggunaan AI dalam menghasilkan suatu karya.

Dalam pemaparannya, Dr. Muhammad Helmi bin Muhammad Khair mengangkat materi berjudul “Would Malaysian and Indonesian Copyright Law Let AI-Generated Work In?”. Pembahasan berfokus pada sejumlah persoalan mendasar dalam hukum hak cipta, antara lain apakah karya yang dihasilkan oleh AI dapat memperoleh perlindungan hak cipta, siapa yang dapat disebut sebagai pencipta, siapa yang memiliki hak atas karya tersebut, serta apakah penggunaan AI berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta.

Berita Terkait :  Mengupas Dinamika Hukum Global, ILSA Chapter UPNVJ Sukses Gelar International Law Class and Sharing (ILCS) IX 2026

Dr. Helmi menjelaskan bahwa baik dalam perspektif hukum Indonesia maupun Malaysia, konsep pencipta masih erat kaitannya dengan manusia. AI pada dasarnya dipandang sebagai teknologi atau alat yang bekerja berdasarkan pemrograman, data, instruksi, dan perintah yang diberikan oleh manusia.

Pembahasan juga menyoroti konsep originality atau orisinalitas. Dalam hukum Indonesia, orisinalitas berkaitan dengan kemampuan intelektual, kreativitas, pikiran, dan imajinasi manusia. Sementara itu, dalam perspektif Malaysia, unsur effort atau upaya yang diberikan dalam menghasilkan suatu karya menjadi salah satu aspek penting dalam melihat orisinalitas.

Untuk memperkuat pembahasan, Dr. Helmi turut mengangkat sejumlah kasus yang berkaitan dengan status karya yang dihasilkan oleh non-manusia, di antaranya kasus Stephen Thaler mengenai karya yang dihasilkan oleh AI serta Naruto the Monkey Selfie yang menjadi salah satu ilustrasi penting dalam diskursus mengenai subjek hukum dan hak cipta.

Dalam sesi diskusi, mahasiswa turut mengajukan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan AI dalam kehidupan akademik maupun dunia usaha. Salah satunya terkait penggunaan ChatGPT dan Claude oleh pelaku UMKM dalam menghasilkan materi bisnis. Pembahasan tersebut menekankan pentingnya transparansi, batas penggunaan AI, serta kontribusi manusia dalam menghasilkan suatu karya.

Berita Terkait :  Mahasiswa FH UPNVJ Kenali Pemulihan Aset Lewat BPA Fair 2026

Pertanyaan lainnya membahas penggunaan AI dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. AI dinilai dapat membantu proses analisis dan penyusunan, tetapi tidak dapat sepenuhnya menggantikan kemampuan manusia dalam melakukan penalaran hukum, memahami metodologi pembentukan peraturan, serta melakukan verifikasi terhadap substansi yang dihasilkan.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa perkembangan Generative AI menghadirkan tantangan baru bagi hukum kekayaan intelektual yang selama ini berorientasi pada kreativitas dan kemampuan intelektual manusia. Perkembangan teknologi yang berlangsung cepat mendorong hukum untuk terus beradaptasi agar mampu memberikan kepastian dan perlindungan yang relevan terhadap berbagai bentuk karya baru.

Melalui International Guest Lecture ini, FH UPNVJ terus mendorong mahasiswa untuk memiliki wawasan hukum yang tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga mampu memahami dinamika hukum dalam perspektif global dan perbandingan antarnegara. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen FH UPNVJ dalam membangun jejaring akademik internasional dan menghadirkan pembelajaran hukum yang responsif terhadap perkembangan teknologi.

Share
Tags:

Contact Us

×