Jakarta, 20 Juli 2026 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui Penandatanganan Prosedur Operasional Standar (POS) Bidang Sumber Daya Manusia, Perencanaan, Keuangan, Sarana Prasarana, dan Umum. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Dr. Suherman, S.H., LL.M., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, tenaga kependidikan, dan tim penyusun POS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dalam membangun sistem tata kelola yang semakin efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Prosedur Operasional Standar yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh unit kerja dalam menjalankan tugas, fungsi, serta layanan administrasi sesuai dengan standar yang berlaku.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan dari Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Taupiqqurrahman, S.H., M.Kn., yang menjelaskan proses penyusunan serta urgensi penyempurnaan Prosedur Operasional Standar. Dalam laporannya disampaikan bahwa penyusunan POS dilakukan sebagai hasil evaluasi terhadap prosedur yang telah berjalan sebelumnya sekaligus sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, dinamika organisasi, serta kebutuhan pelayanan yang terus berkembang. Kehadiran POS baru maupun revisi terhadap POS sebelumnya diharapkan mampu menghadirkan standar kerja yang lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan prinsip good governance.

Berita Terkait :  Selamat Hari Bela Negara ke-76!

Selanjutnya, Tim Penyusun Prosedur Operasional Standar memaparkan substansi penyempurnaan yang dilakukan pada berbagai proses bisnis di bidang Sumber Daya Manusia, Perencanaan, Keuangan, Sarana Prasarana, dan Umum. Penyusunan POS dilakukan melalui proses identifikasi kebutuhan, evaluasi terhadap mekanisme kerja yang telah berjalan, harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan universitas, hingga penyusunan alur pelayanan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mudah diimplementasikan oleh seluruh unit kerja.

Dalam arahannya, Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Dr. Suherman, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun yang telah menyelesaikan penyusunan Prosedur Operasional Standar sebagai salah satu fondasi penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan.

“Prosedur Operasional Standar bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan adanya standar yang jelas, setiap layanan di Fakultas Hukum diharapkan dapat berlangsung secara konsisten, transparan, serta memberikan kepastian bagi seluruh pengguna layanan,” ujar Dekan.

Lebih lanjut, Dekan menegaskan bahwa pembaruan POS merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan tata kelola organisasi dengan perkembangan regulasi, dinamika kelembagaan, serta tuntutan pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi. Standarisasi proses kerja diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarunit, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, serta mempercepat penyelesaian berbagai layanan kepada dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun masyarakat.

Berita Terkait :  Penyesuaian UKT Untuk Kategori Penurunan UKT 50% dan Pembebesan UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026

Prosedur Operasional Standar yang ditetapkan mencakup berbagai proses bisnis pada Bidang Sumber Daya Manusia, Perencanaan, Keuangan, Sarana Prasarana, dan Umum. Seluruh dokumen disusun melalui tahapan identifikasi kebutuhan, evaluasi prosedur yang telah berlaku, harmonisasi dengan regulasi yang berlaku, serta penyempurnaan mekanisme pelayanan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta terhadap implementasi Reformasi Birokrasi, khususnya dalam penguatan tata laksana dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Implementasi POS diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, integritas, kolaborasi, adaptabilitas, dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan layanan di lingkungan fakultas.

Melalui penandatanganan Prosedur Operasional Standar ini, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan continuous improvement terhadap sistem tata kelola organisasi. Evaluasi terhadap implementasi POS akan dilakukan secara berkala guna memastikan setiap prosedur berjalan secara efektif, responsif terhadap kebutuhan organisasi, serta mampu mendukung terciptanya pelayanan yang semakin cepat, berkualitas, transparan, dan akuntabel sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat.

Share

Contact Us

×