Dr. Andrew Betlehn Hadir sebagai Narasumber Forum Nasional Pembentukan Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis Indonesia di UPNVJ
- Kamis, 20 November 2025
- HUMAS FH
- 0
Jakarta, 20 November 2025 — Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) kembali menjadi pusat perhatian akademik nasional dengan diselenggarakannya Forum Nasional Inisiasi Pembentukan Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis Indonesia. Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah kehadiran Dr. Andrew Betlehn, S.H., S.Kom., M.H., M.M., CPCD., Ketua Umum Asosiasi Profesi Konsultan Hukum Bisnis Indonesia, sebagai narasumber utama.
Sebagai figur nasional di bidang business law dan profesi konsultansi hukum bisnis, Dr. Andrew memberikan paparan mendalam tentang “Identitas Program Studi Hukum Bisnis: Tantangan dan Peluang dari Perspektif Profesi Forum Nasional.”
Dalam paparannya, Dr. Andrew menekankan bahwa identitas Program Studi Hukum Bisnis tidak boleh berhenti pada pemahaman normatif hukum. Hukum Bisnis hari ini berada pada titik kritis perkembangan global:
digitalisasi model bisnis,
transformasi teknologi informasi,
munculnya startup dan ekonomi kreatif,
kompleksitas transaksi internasional,
dan tuntutan tata kelola perusahaan yang semakin ketat.
Menurutnya, Program Studi Hukum Bisnis harus mampu membangun identitas akademik yang relevan, adaptif, dan berkarakter profesional.
“Hukum Bisnis tidak lagi cukup dipahami secara tekstual. Dunia usaha bergerak cepat, kompleks, dan berteknologi tinggi. Program Studi Hukum Bisnis harus membentuk lulusan yang mampu membaca dinamika bisnis, memahami risiko, dan memberikan solusi hukum yang strategis,” ujarnya.
Dr. Andrew mengidentifikasi sejumlah tantangan yang kini dihadapi dunia pendidikan Hukum Bisnis:
1. Ketertinggalan Kurikulum terhadap Kecepatan Dunia Bisnis
Banyak regulasi baru yang muncul terkait:
fintech & digital payment,
artificial intelligence,
crypto asset & blockchain,
keberlanjutan (ESG),
governance & compliance,
ekonomi digital lintas yurisdiksi.
Universitas harus melakukan pembaruan kurikulum yang tidak hanya responsif, tetapi visioner.
2. Kesenjangan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri
Menurutnya, profesi konsultan hukum bisnis membutuhkan:
legal drafting yang kuat,
kemampuan analisis risiko,
pemahaman membaca laporan keuangan,
literasi digital,
kemampuan negosiasi,
serta sensitivitas bisnis lintas sektor.
Keterampilan ini sering tidak diajarkan secara memadai.
3. Minimnya Integrasi Antara Teori Akademik dan Praktik Profesional
Dr. Andrew menekankan pentingnya:
klinik hukum bisnis,
studi kasus industri nyata,
kuliah tamu praktisi,
internship profesional,
serta sertifikasi profesi pendukung.
“Kampus harus menjadi jembatan yang mempertemukan teori hukum bisnis dengan realitas pasar,” tegasnya.
4. Identitas Ilmiah Hukum Bisnis yang Belum Seragam
Beliau mencermati bahwa setiap perguruan tinggi memiliki penekanan yang berbeda. Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis Indonesia akan menjadi ruang untuk menegaskan:
standar kompetensi nasional,
profil lulusan,
kerangka kurikulum inti,
dan peta jalan akademik bidang Hukum Bisnis.
Di tengah tantangan, Dr. Andrew juga menyoroti peluang strategis yang dapat diambil oleh Prodi Hukum Bisnis.
1. Pertumbuhan Industri yang Membutuhkan Tenaga Ahli Hukum Bisnis
Perkembangan sektor-sektor berikut membuka ruang kerja besar:
perbankan & keuangan digital,
e-commerce & startup,
investasi & korporasi,
energi & pertambangan,
logistik, ekspor-impor, dan supply chain,
industri kreatif dan teknologi.
“Indonesia membutuhkan puluhan ribu konsultan hukum bisnis dalam 10 tahun ke depan,” ungkapnya.
2. Peran Hukum Bisnis dalam Governance dan Kepatuhan Perusahaan
Dengan meningkatnya regulasi seperti:
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,
UU Cipta Kerja,
regulasi investasi,
dan compliance sektor keuangan,
kebutuhan konsultan hukum bisnis yang kompeten semakin meningkat.
3. Peluang Kolaborasi Riset dan Profesi yang Semakin Terbuka
Beliau menawarkan kerja sama antara:
perguruan tinggi,
asosiasi profesi,
instansi pemerintah,
dan dunia usaha.
Kolaborasi dapat berupa riset terapan, lokakarya, hingga penyusunan standar profesi.
Paparan Dr. Andrew menjadi salah satu landasan penting bagi forum dalam merumuskan arah pembentukan asosiasi. Identitas keilmuan Hukum Bisnis harus:
modern,
berorientasi pasar,
mengedepankan integrasi teknologi,
dan sesuai kebutuhan industri.
Asosiasi ini nantinya akan:
menyusun standar kurikulum nasional,
merumuskan profil lulusan ideal,
mendorong kompetisi akademik yang sehat,
serta memperkuat jejaring nasional Prodi Hukum Bisnis.
Beliau menegaskan:
“Asosiasi ini harus menjadi wajah baru pendidikan Hukum Bisnis Indonesia, yang profesional, terstandar, dan siap menjawab tantangan global.”
Para ketua prodi, dekan, dan pengelola Hukum Bisnis tampak antusias menanggapi materi Dr. Andrew. Banyak yang menyampaikan bahwa paparan tersebut “tepat sasaran” dan “menjawab kebutuhan riil kampus”.
Diskusi berkembang mulai dari:
pentingnya legal technology,
urgensi sertifikasi profesi,
strategi penguatan profil lulusan,
hingga penyusunan “core identity” Prodi Hukum Bisnis secara nasional.
Kehadiran dan pemikiran Dr. Andrew Betlehn memberikan kontribusi signifikan bagi keberhasilan forum nasional ini. Materinya menjadi jembatan antara dunia profesi dan dunia akademik, sekaligus memperkuat fondasi pembentukan Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis Indonesia.
Fakultas Hukum UPNVJ menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kontribusi beliau dalam mendorong arah baru bagi pendidikan Hukum Bisnis Indonesia.
