Jakarta, 20 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta (UPNVJ) telah menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum Bertema “Intellectual Property for Sustainable Legal Development” dengan menghadirkan Bapak Adrjarn Nodtapol, Esq.,LL.M., selaku dosen dari Universitas Wailalak Thailand dan Ibu Raden Rara Rita, S.H., LL.M. , sebagai seorang praktisi dari Sekretaris Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas.

Kegiatan ini diselenggarakan di Lantai 3 Auditorium Fakultas Kedokteran, Gedung dr. Wahidin Sudirohusodo UPNVJ. Kuliah umum ini dikhususkan untuk mahasiswa baru Program Studi Hukum Bisnis pada Program Studi Sarjana. 

Diskusi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan menegaskan bahwa HKI memegang peran penting baik di level nasional maupun global.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Dr. Suherman, S.H., LL.M, dengan memberikan pesan kepada mahasiswa baru Hukum Bisnis Program Studi Sarjana bahwa diselenggarakan kegiatan ini dengan menghadirkan pengajar dari Universitas Wailalak Mr. Nodtapol Buangern, Esq., LL.M. dan praktisi di bidang hukum Raden Rara Rita Erawati, SH, LL.M., agar dapat menambah wawasan bagi mahasiswa baru tersebut.

Serta beliau menyampaikan adanya kerjasama dengan Universitas Wailalak yang telah terjalin harapannya agar nantinya ada mahasiswa Fakultas Hukum khususnya Program Studi Hukum Bisnis dapat mengikuti pertukaran pelajar di Universitas Wailalak. Sedangkan untuk Kementerian PPN/Bappenas sedang ada pembicaraan rencana pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar mahasiswa Fakultas Hukum dapat melaksanakan magang di Kementerian PPN/Bappenas.

Dari perspektif global, Mr. Nodtapol Buangern, Esq., LL.M., mengingatkan bahwa HKI adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia mampu memicu lahirnya teknologi hijau, energi terbarukan, dan solusi ramah lingkungan. Namun jika terlalu ketat, HKI justru bisa menghambat akses dan kolaborasi. Karena itu, ia mendorong reformasi kerangka hukum internasional agar HKI tidak hanya jadi hak privat, tetapi juga alat kebijakan publik yang memastikan pengetahuan dapat dibagi untuk kebaikan bersama.

Berita Terkait :  Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H Menjadi Narasumber Dalam PKPA Angkatan IV Kerjasama dengan DPC Peradi Jakarta Barat dan FH UPNVJ

Sementara itu, Ibu Raden Rara Rita Erawati, SH, LL.M., (Kementerian PPN/Bappenas) menekankan bahwa visi Indonesia Emas 2045 menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai motor penggerak ekonomi. Melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis HKI serta perlindungan hukum yang lebih kokoh bagi para pelaku industri kreatif. “HKI akan menjadi landasan penting untuk mendukung SDG 9 tentang industri, inovasi, dan infrastruktur serta SDG 16 tentang keadilan dan kelembagaan tangguh,” jelasnya

Dalam Kuliah Umum tersebut banyak pernyataan yang diajukan oleh Peserta salah satunya adalah Ibu Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M., diantaranya beliau menanyakan mengenai praktik HKI dalam perdagangan global yang dihubungkan dengan perubahan iklim yang sedang dialami dunia pada saat ini dan bagaimana Thailand mengintegrasikan untuk memberikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan akses kepada masyarakat. Kedua hal yang ditanyakan oleh Ibu Diani Sadia Wati, S.H., LL.M., memberikan wawasan bagi mahasiswa dan juga menambah khasanah ilmu pengetahuan hukum karena ternyata di Thailand. Pembicara dari Universitas Wailalak menjawab bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kini menjadi kunci dalam perdagangan global sekaligus bagian dari solusi menghadapi perubahan iklim. Mekanisme internasional seperti TRIPS memberi ruang transfer teknologi hijau, sementara inisiatif seperti WIPO GREEN mempercepat penyebaran inovasi ramah lingkungan. Thailand sendiri berupaya menyeimbangkan perlindungan HKI dengan kepentingan publik melalui langkah konkret: bergabung dalam perjanjian ekonomi bersih untuk memperluas akses teknologi hijau, menyiapkan Undang-Undang Perubahan Iklim yang dilengkapi dengan skema perdagangan emisi dan dana hijau, serta mendorong standar produk ramah lingkungan. Dengan cara ini, Thailand memastikan inovasi tetap terlindungi, tetapi manfaatnya tetap bisa diakses masyarakat luas demi keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Berita Terkait :  Selamat dan Sukses atas Pelantikan Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Umum, UPN "Veteran" Jakarta

Selain itu terdapat pertanyaan kepada Ibu Raden Rara Erawati, S.H., LL.M., yang diajukan oleh Ibu Diani Sadia Wati, S.H., LL.M., yaitu peran dari Fakultas Hukum dalam bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dalam mempercepat pencapaian SDGs. Tanggapan Pembicara dari Bappenas ini menjelaskan bahwa keberadaan Fakultas Hukum dapat berupa dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga dengan cara menjadi pembicara untuk memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan berkelanjutan yang sedang dirancang oleh Pemerintah, membantu membuat kajian melalui riset, advokasi, dan pendidikan hukum yang responsif terhadap isu pembangunan berkelanjutan. Dengan bersinergi bersama Kementerian dan Lembaga, Fakultas Hukum dapat menjadi mitra dalam merumuskan regulasi yang adaptif, memberikan masukan berbasis kajian akademis, serta menyiapkan sumber daya manusia hukum yang memahami pentingnya keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan tata kelola yang transparan. Kolaborasi ini memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga selaras dengan komitmen global untuk keberlanjutan. Selain itu Ibu Raden Rara Rita Erawati, S.H., LL.M. mengajak mahasiswa baru Hukum Bisnis Program Studi Sarjana di UPNVJ untuk giat dalam belajar dan jika ada keinginan untuk menambah pengalaman bekerja dapat menggunakan kesempatan magang di Kementerian PPN/Bappenas selama libur semester atau dapat memilih Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kedua narasumber sepakat bahwa perlindungan HKI harus dilihat sebagai motor penggerak inovasi yang berkontribusi pada pencapaian SDGs. Pemerintah Indonesia bersama komunitas internasional diharapkan dapat memperkuat kolaborasi, baik melalui regulasi nasional maupun inisiatif global, agar manfaat inovasi dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan oleh semua pihak.

“HKI bukan hanya soal perlindungan hak, tetapi juga soal keberlanjutan. Inovasi yang dilindungi dengan baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus mendukung agenda global untuk masa depan yang hijau dan adil,” demikian benang merah diskusi.

Share

Contact Us

×