Jakarta, 30 Juli 2025 – Dalam lanjutan kegiatan pembekalan MBKM yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) bertema “Membentuk Mahasiswa Hukum Berkualitas dan Berdampak: Magang sebagai Pilar Transformasi Hukum dan Pengabdian Masyarakat”, Dr. Buang Yusuf, S.H., M.H., Hakim Yustisial MA RI turut hadir sebagai narasumber ke-2 dan menyampaikan paparan strategis bertajuk “Magang Mahasiswa Hukum UPN Jakarta 2025”. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya program magang sebagai ruang latihan nyata (living laboratory) bagi mahasiswa hukum, sekaligus sebagai sarana pengabdian langsung kepada masyarakat.

Di awal presentasi, Dr. Buang menyoroti tiga tujuan utama dari pelaksanaan magang, yaitu untuk meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa dalam menyusun dokumen hukum dan melakukan proses litigasi, menanamkan etika profesi dan kedisiplinan, serta memperluas wawasan dan jejaring karier di dunia kerja hukum. “Magang bukan sekadar kegiatan pelengkap kurikulum, tapi bagian penting dari proses transformasi diri seorang mahasiswa hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan data profesi alumni Syariah dan Hukum UPNVJ, yang menunjukkan bahwa mayoritas lulusan terserap ke dalam institusi yudisial, khususnya Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Hal ini, menurutnya, mencerminkan tingginya animo mahasiswa terhadap karier di ranah peradilan, serta mengindikasikan bahwa kegiatan magang perlu diarahkan agar relevan dengan jalur karier yang dipilih.

Berita Terkait :  ACAPELLAS (Academic Education and Career Development for All Students)

Terkait persiapan magang, Dr. Buang menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara perguruan tinggi dan lembaga mitra magang, termasuk melalui penyusunan MoU/PKS, pengurusan administrasi, pembekalan awal, serta kesiapan mental dan teknis mahasiswa. Laporan magang juga ditekankan sebagai instrumen pertanggungjawaban akademik yang tak boleh diabaikan.

Tantangan besar dunia hukum saat ini—seperti praktik korupsi, tumpang tindih regulasi, dan lemahnya penegakan hukum—menurut Dr. Buang, menjadi alasan kuat mengapa mahasiswa hukum perlu dilibatkan sejak dini dalam praktik hukum nyata. “Melalui magang, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan. Mereka belajar tidak hanya dari teori, tetapi dari realitas yang kompleks,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa magang memiliki kontribusi besar terhadap transformasi hukum di Indonesia. Pengalaman langsung di pengadilan, firma hukum, atau lembaga bantuan hukum membuat mahasiswa mampu mengidentifikasi kelemahan sistem dan bahkan mengusulkan pembaruan berbasis temuan lapangan. Salah satu contoh nyata adalah pengalaman magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyadarkan pentingnya penyederhanaan akses hukum bagi masyarakat miskin.

Berita Terkait :  Dr. Kaharuddin, M.Hum., Dosen FH UPNVJ, Menjadi Narasumber Pelatihan dan Sertifikasi Legislative Drafter, Bahas Dasar-dasar Ilmu Perundang-Undangan

Magang, lanjutnya, bukan hanya media belajar, tetapi juga bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa berkesempatan memberi edukasi hukum kepada kelompok rentan dan turut serta mengurangi ketimpangan akses keadilan. Dalam konteks ini, kegiatan magang dapat disinergikan dengan kegiatan pengabdian masyarakat seperti simulasi persidangan, mediasi, hingga klinik hukum yang memperkaya pengalaman akademik mahasiswa.

Strategi untuk memaksimalkan manfaat magang juga dijelaskan secara mendalam. Dr. Buang menganjurkan agar mahasiswa memilih tempat magang yang sesuai dengan minat dan jalur karier, serta mempersiapkan diri tidak hanya dengan pemahaman hukum, tetapi juga soft skills dan refleksi kritis. “Jangan hanya menjalani, tapi renungkan. Temukan celah dalam sistem hukum dan jadikan itu inspirasi untuk memperbaikinya,” pesannya.

Sebagai penutup, Dr. Buang menekankan bahwa mahasiswa hukum adalah harapan perubahan hukum di masa depan. Mereka bukan sekadar penerus, tetapi pembaru. Oleh karena itu, nilai-nilai utama profesi hukum seperti independensi, integritas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi dalam setiap langkah mereka.

“Independensi membuatmu berpijak pada konstitusi, integritas menjagamu tetap jujur, dan profesionalisme akan menjadikanmu unggul,” tutupnya penuh keyakinan.

Share

Contact Us

×