Pangkalpinang – Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Dr. Suherman, S.H., LL.M., menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung pada Senin, 5 Mei 2025. Kuliah umum ini mengangkat tema “Model Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan (Alternative Dispute Resolution/ADR)” dan diikuti oleh para mahasiswa fakultas hukum Universitas Bangka Belitung.  

Dalam paparannya, Dr. Suherman menjelaskan secara komprehensif mengenai pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa alternatif sebagai pelengkap sistem peradilan formal di Indonesia. Ia mengulas berbagai bentuk ADR seperti mediasi, arbitrase, dan negosiasi, serta urgensi membangun budaya hukum yang lebih adaptif terhadap penyelesaian sengketa secara damai dan efisien.

Berita Terkait :  Tim Pengabdian Masyarakat FH UPNVJ Melaksanakan Pendampingan dan Sosialisasi Hukum di Desa Babakan Karet dalam Mendukung Sustainable Development Goals (SDGS)

Menurutnya, model ADR tidak hanya memberikan solusi yang lebih cepat dan hemat biaya, tetapi juga membuka ruang penyelesaian yang lebih humanis dan restoratif, khususnya dalam perkara-perkara perdata dan bisnis. Ia juga menekankan perlunya integrasi pendekatan ADR dalam kurikulum pendidikan hukum dan praktik kelembagaan.

Kuliah umum ini mendapat respons positif dari para peserta, yang menunjukkan antusiasme tinggi melalui sesi tanya jawab yang aktif. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi akademik antara Fakultas Hukum UPNVJ dan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dalam upaya memperkaya wawasan mahasiswa hukum terhadap perkembangan mekanisme penyelesaian sengketa di Indonesia.

Berita Terkait :  International Visiting Lecturer: Mengupas Peran IMF Bersama Marc Pourroy, Ph.D.
Share

Contact Us

×