NCOLS FH UPNVJ 2025: Dr. Kris Wijoyo Soepandji Soroti Keterkaitan Pertahanan, Keamanan, dan Kesejahteraan dalam Pengembangan Hukum E-Commerce
- Kamis, 15 Mei 2025
- HUMAS FH UPNVJ
- 0


Pada Jumat 9 Mei 2025, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta melaksanakan Seminar Nasional bertajuk The 7th National Conference On Law Studies (NCOLS) dengan tema “Pembangunan Hukum Untuk Menyelaraskan E-Commerce Dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” sebagai salah satu bagian rangkaian agenda tahunan dalam perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta yang ke-25 Acara dibuka dengan welcoming speech oleh Dr.Suherman, S.H., L.L.M. Dilanjutkan oleh sambutan dari Rektor UPN “Veteran” Jakarta Dr. Anter Venus, M.A, Comm. Serta di tutup dengan pembacaan Doa oleh Suprima, S.Pd.I., M.Pd.I.
Seminar Nasional ini mengundang sejumlah pakar Praktisi di bidang Pemberdayaan Ekonomi masyarakat dan Hukum Pertahanan Bidang Tata Negara serta praktisi di bidang terkait, salah satunya adalah, Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P. yang merupakan Staf Khusus Bidang Tata Negara, Menteri Pertahanan RI 2025. Beliau merupakan mahasiswa berprestasi dengan gelar Doktor Ilmu Hukum (FHUI), Cumlaude, pada tahun 2022. Beliau juga pernah mengikuti Progam Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-64, Lemhannas RI, 2022 (Pemapar Seminar Nasional), Serta merupakan Co-Founder Pusat Kajian Hukum dan Pancasila, FH UI. Beliau kini bekerja sebagai Advokat, Dosen FH-UI dan juga menjabat menjadi Staf Khusus Bidang Tata Negara, Menteri Pertahanan RI.

Dalam pemaparannya, Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., yaitu pembicara menggaris bawahi hubungan yang melekat antara masalah pertahanan dengan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Pertahanan tidak hanya mencakup kekuatan militer dan persenjataan, tetapi juga melibatkan martabat individu, yang didukung oleh ketersediaan lapangan kerja dan pendapatan yang layak. Mengutip pernyataan mantan Menteri Pertahanan Yono Sudarsono, beliau menegaskan bahwa “pertahanan terbaik adalah keadilan,” yang menyoroti bahwa kohesi sosial merupakan aspek penting dalam pertahanan nasional. Beliau menjelaskan penafsiran Pasal 33 ayat 4 UUD 1945, khususnya mengenai pengertian efisiensi. Beliau mengindikasikan bahwa konsepsi Presiden tentang efisiensi tidak boleh dilihat dari sudut pandang individualis liberal, melainkan dalam kerangka negara Pancasila. Perspektif ini menggarisbawahi pentingnya mengkontekstualisasikan pembangunan ekonomi dalam nilai-nilai yang dianut oleh Pancasila.
Diskusi berpusat pada konsep “manajemen intelektual pertahanan,” yang terdiri dari tiga tahap penting: memperoleh pendidikan formal yang berkualitas, terlibat dalam penugasan khusus (seperti hakim, jaksa, atau advokat), dan mengejar pengembangan diri yang berkelanjutan. Inti dari konsep ini terletak pada kemampuan untuk mempertahankan ketahanan dalam menghadapi berbagai tekanan. Di antara tantangan yang dihadapi adalah fenomena “perang narasi dan hukum”. Hal ini mengacu pada upaya untuk menyusun narasi yang bertentangan dengan kepentingan nasional namun diintegrasikan ke dalam kerangka hukum nasional. Perkembangan seperti itu merupakan ancaman bagi sistem hukum, yang merupakan dasar bagi pertahanan nasional. Institusi pertahanan nasional, seperti UPN “Veteran” Jakarta diharapkan dapat memainkan peran proaktif dalam menilai dan memitigasi ancaman ini. Sebagai kesimpulan, Beliau menekankan bahwa fokus utama dari tata kelola pemerintahan yang efektif di dalam negara adalah persatuan. Di tengah ketidakpastian geopolitik, sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk tetap bersatu dan tidak terpecah belah. UPN Veteran, khususnya Fakultas Hukum, diharapkan dapat berperan sebagai institusi yang penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Lebih lanjut, Dr. Kris menyatakan keprihatinannya mengenai perbedaan generasi dan perlunya komunikasi antargenerasi yang efektif, mengakui bahwa setiap generasi memiliki aspirasi yang berbeda. Beliau menganjurkan dialog dan diskusi sebagai mekanisme untuk menjembatani kesenjangan generasi dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia, terutama saat negara ini mendekati ulang tahun keseratusnya.
Dalam rangka mewujudkan komitmen serta tujuan yang terkandung dalam poin-poin SDGs, peran Perguruan Tinggi menjadi sangat penting dalam menyumbangkan pemikiran, riset, serta advokasi kebijakan yang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan terlaksananya The 7th National Conference On Law Studies (NCOLS), Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta menyelenggarakan seminar nasional ini sebagai platform yang diharapkan dapat bermanfaat untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antara para ahli, praktisi, dan akademisi dalam mendukung upaya terlaksananya SDGs. Di samping itu, diharapkan pula bahwa diskusi dan pemikiran yang dihasilkan dari seminar ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat implementasi kebijakan lingkungan hidup serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.