Jakarta, 17 Oktober 2024 – Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. seorang ahli hukum tata negara/Dosen HTN Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, memberikan keterangan ahli dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) yang membahas permasalahan terkait Pasal UU protokol 9/2010. Dalam persidangan ini, Dr. Taufiqurrohman mengkritisi penggunaan kata “Republik” dalam frasa Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Undang-Undang Protokol.