Dr. Kaharuddin, M.Hum Dosen FH UPNVJ

Jakarta, 19 September 2024, Dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta Dr.Kaharuddin, M.Hum. diundang menjadi Narasumber oleh Justitia Training Center dalam Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan RI. 

Dr. Kaharuddin memaparkan mengenai dasar – dasar ilmu perundang-undangan, mulai dari perbedaan Hukum dengan Peraturan Perundang-Undangan, dimana unsur PUU untuk mengatur tingkah laku manusia, dibuat oleh lembaga yang berwenang, bersifat memaksa dan memiliki sanksi, ciri dari PUU ini dengan adanya himbauan, terdapat perintah, terdapat larangan sampai dengan sanksi yang diberikan, dengan tujuan menjamin keamanan dan keselamatan Masyarakat dan melindungi hak warga negara. 

Dr. Kaharuddin menyampaikan pentingnya mempelajari ilmu perundang-undangan, memahami ilmu perundang-undangan membantu individu untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Ini memberikan dasar bagi pengetahuan hukum yang dapat melindungi diri sendiri dan orang lain, Pengetahuan hukum membantu mencegah dan menyelesaikan konflik. Dengan memahami hukum, seseorang dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum dan mengurangi risiko konflik hukum, Studi perundang-undangan membantu dalam pemahaman hak asasi manusia dan bagaimana melindunginya, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang perundang-undangan cenderung hidup dalam stabilitas dan kepastian hukum, yang merupakan elemen kunci untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkait:  Pembekalan MBKM Hari Ke-2 Mengenal Lebih Dekat Profesi "Corporate Lawyer" bersama Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH.
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?