Penelitian yang kedua, dengan ketua Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes, anggota Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Abdul Kholiq, S.H., M.H. Dosen UPN Veteran Jakarta. Judul penelitian yang lolos Pemanfaatan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dan Bukti Forensik (Forensic Evidence) dalam penyidikan tindak pidana di Indonesia.