Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta tahun 2024 lolos penelitian dan pengabdian hibah DRTPM Tahun 2024.  Sesuai dengan pengumuman Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 0667/E5/AL.04/2024 tanggal 30 Mei 2024. Lolosnya 4 hibah tersebut menjadi target yang sudah terpenuhi oleh fakultas Hukum. Tahun 2024, Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta memang memiliki target tiga penelitian dan satu pengabdian yang lolos DRTPM.  Sesuai dengan Perjanjian Kinerja Dekan FH dengan Rektor Tahun 2024. Dekan mengucapkan selamat kepada Dosen-dosen yang mendapatkan pendanaan penelitian dan pengandian masyarakat. Dekan berharap, tahun depan terjadi peningkatan dosen FH yang lolos pada program tersebut.

Dosen Yang Lolos Pengabdian, Dengan Ketua Rianda Dirkareshza, SH, MH, Anggota Taupiqqurrahman, Sh, M.Kn, Dosen Dari Kedokteran Univ Yarsi Dr. Dr. Indra Kusuma,  Biomed Dan Dosen Fakultas Teknik, Fahrudin, St, Mt. Pengabdian Yang Lolos Dengan Judul Pemberdayaan Santri Disabilitas Dalam Pencegahan Stunting Untuk Mencapai Generasi Bebas Stunting Melalui Green Business Di Desa Babakankaret. Pengabdian Masyarakat Tersebut Dengan Skema Pendanaan Multi Tahun.

Berita Terkait :  FRDM FH UPNVJ Meraih Juara 1, Best Presentation & Juara 3 Dalam Kompetisi Penulisan Esai Nasional UAJY LAW FAIR 2024

Untuk tiga penelitian yang lolos yaitu Penelitian Fundamental Hibah DRTPM Tahun 2024, yang pertama dengan Ketua Dr. Handoyo Prasetyo, SH, MH dan anggota tim Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH  serta Dr. Subakdi, SE MM. Penelitian dengan judul  Rekonstruksi Desain Pemidanaan Berbasis Teori Strick Liability bagi Rumah Sakit Pada Kasus Malpraktek Medik Terhadap Pasien,

Penelitian yang kedua, dengan ketua Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes, anggota Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Abdul Kholiq, S.H., M.H. Dosen UPN Veteran Jakarta. Judul penelitian yang lolos Pemanfaatan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dan Bukti Forensik (Forensic Evidence) dalam penyidikan tindak pidana di Indonesia.

Penelitian yang ketiga,  dengan ketua Taupiqqurrahman, SH, M,Kn. anggota Rianda Dirkareshza, SH, MH dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Penelitian ini melibatkan dua anggota dari perguruan tinggi lain yang multi disiplin. Anggota dari Faakultas lain yaitu Dr. Umaimah Wahid, M.Si    dari Universitas Budi Luhur dan Dani Sugiri, S.E., S.S.T., M.Ak dari Politeknik Keuangan Negara STAN. Penelitian yang lolos merupakan lanjutan tahun 2023 dengan skema Penelitian Kerjasama dalam Negeri. Penelitian yang lolos, yaitu Pembaharuan Regulasi Pemilihan Umum: Desain Kewajiban Penyelenggara dan Peserta Pemilihan Umum Dalam Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas.

Berita Terkait :  Kunjungan Benchmarking Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Ke Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?