Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang sedang dalam proses pembahasan oleh Pemerintah Indonesia bersama dengan DPR RI saat ini, kelak akan menjadi dasar hukum tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN). Untuk mengakomodasi masukan-masukan konstruktif dari masyarakat dan para akademisi, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta menyelenggarakan Konsultasi Publik RUU IKN.