Workshop Pembekalan Magang/Praktik Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan topik Mengenal Legal Corporate dilaksanakan pada Senin, 07 Agustus 2023. Bertempat di Ruang Peradilan Semu FH UPNVJ, Kegiatan ini di buka oleh Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M Wadek Bidang Akademik beliau menyampaikan bahwa pembekalan Magang MBKM ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan memiliki poin penilaian bagi para Mahasisawa/i Angkatan 2020 di semester ganjil ini, beliau berharap para Mahasiswa/i dapat mengikuti pelaksanaan workshop ini dengan baik untuk memperoleh banyak manfaat dan banyak informasi dari para Narasumber yang luar biasa.

Dr. Suherman, S.H., LL.M. Dekan FH UPN "Veteran" Jakarta

Dr. Suherman, S.H., LL.M. Dekan FH UPNVJ memberi sambutan dan membuka kegiatan ini, beliau mengucapkan terimakasih kepada para Wakil Dekan dan jajaran Dekanat  serta Dosen – Dosen yang sudah mempersiapkan berjalannya workshop pembekalan MBKM ini , Dr. Suherman, S.H., LL.M. menyampaikan kepada para Mahasiswa/i  dengan adanya workshop ini anda akan merasakan bagaimana pekerjaan yang nanti akan anda jalani setelah anda lulus dari FH UPNVJ, dimana teori-teori yang sudah didapatkan di Fakultas Hukum bisa anda praktikan di tempat anda magang nanti, mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat menjadi bahan masukan bagi mahasiswa/i sekalian angkatan 2020 di semester ganjil ini.

Berita Terkait :  Dekan dan Kaprodi FH UPNVJ Menjadi Narasumber dalam Workshop Penyusunan Pedoman Akademik & Tugas Akhir FH UNTIRTA
Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH. Founder WLP Law Firm

Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH. (Founder WLP Law Firm) diundang menjadi Narsumber pada kegiatan ini beliau menjelaskan gambaran umum legal perusahaan (corporate legal). Kita harus memahami mengenai UU Perseroan Terbatas agar dapat memberikan advice hukum, opini hukum , kepada perusahaan, MBKM ini sangat bagus untuk membentuk  pemahaman mengenai legal opini, legal consultant. Kedudukan kita sebagai legal consultant bertanggung jawab langsung kepada direktur/pemegang kepentingan , maka pertanggung jawaban morilnya sangat besar. Legal consultant sangat dekat dengan perjanjian Kerjasama dengan perusahaan maka kita harus menilai dan meriview untuk membuat suatu agreement setelah itu , semua legalitas dari perusahaan harus disimpan dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa untuk melihat dan memastikan suatu perusahaan itu sudah menjalankan mengimplementasikan hukum dengan benar, ungkap Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH.

Berita Terkait :  Yudisium dan Pembekalan Mahasiswa/i S1 dan S2 Fakultas Hukum Gasal 2019/2020

Mengurus legalitas suatu perusahaan bukan semata mensubmit dokumen, perlu untuk follow up maintenance dan monitoring. Harus memberikan pertimbangan kepada corporate dan management dengan berbagai pertimbangan selain HAM harus dapat mengambil moment untuk perusahaan. Legal consultant harus punya mindset melihat dimana titik celah suatu persoalan hukum yang tidak sesuai, setelah itu baru bisa dilakukan langkah preventif kepada suatu perusahaan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, serta penyerahan plakat dan sertifikat dari FH UPN “Veteran” Jakarta Kepada Narasumber.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?