Transformasi ke Dunia Kerja: Mahasiswa Hukum UPNVJ Eksplorasi Hukum Privasi di Telkomsel
- Kamis, 15 Januari 2026
- HUMAS FH UPNVJ 2
- 0
Jakarta, 1 November 2025, Mahasiswa semester 5 (lima) Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Brian Maulana Muhammad Syaihuputra, memperoleh kesempatan berharga mengikuti program magang MBKM Reguler di PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai Data Protection Exploration Intern. Dalam kegiatan magangnya, mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan tata kelola dan kepatuhan privasi data di Telkomsel. Salah satu fokus utama kontribusinya adalah melakukan riset hukum terkait Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, termasuk membandingkan penerapannya dengan General Data Protection Regulation (GDPR) sebagai standar internasional.
Mahasiswa juga mendalami praktik perlindungan data dalam bisnis telekomunikasi, mencakup analisis implementasi privasi, pemetaan risiko, serta peninjauan pengelolaan data pelanggan di sektor digital. Tak hanya mengerjakan tugas analitis, mahasiswa juga berkesempatan mengikuti seminar internal yang membahas pemrosesan data dalam sistem Artificial Intelligence (AI), batasan hukum, serta best practice privasi sesuai perkembangan regulasi nasional. Pengalaman ini memberikan wawasan komprehensif mengenai bagaimana regulasi diterapkan dalam operasional perusahaan teknologi yang berskala nasional.
Selama menjalani magang, mahasiswa mendapatkan bimbingan langsung dari para mentor yang merupakan praktisi berpengalaman di bidang perlindungan data pribadi. Para mentor memberikan arahan teknis, masukan strategis, serta pengetahuan mengenai kebijakan internal dan implementasi regulasi di lingkungan industri telekomunikasi. Melalui diskusi, review pekerjaan, hingga pendampingan dalam penyusunan materi privasi, mahasiswa memperoleh pembelajaran yang memperluas wawasan praktik hukum digital serta meningkatkan kemampuan profesional dalam berkomunikasi dan bekerja di lingkungan korporasi.
Melalui keterlibatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum perlindungan data pribadi, tetapi juga memperoleh pengalaman praktis dalam implementasinya pada industri telekomunikasi. Pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan ini diharapkan dapat menjadi bekal kuat dalam menghadapi tantangan dunia profesional berbasis hukum digital di masa mendatang.
