Senada dengan itu, pimpinan sidang pemilihan Khoirur Rizal Lutfhi, SH, MH menyatakan bahwa proses pemilihan calon anggota senat wakil dosen fakultas hokum telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada di statute UPN Veteran Jakarta dan Peraturan Senat Universitas. Khoirurrizal sangat optimis dengan wakil-wakil terpilih akan memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan institusi di masa yang akan datang dan dapat mendorong kemajuan fakultas hukum.
Sementara itu ketua Panitia pemilihan Heru Suyanto, S.H., M.H, penyampaikan bahwa terdapat 9 (Sembilan) Dosen yang memenuhi persyaratan menjadi calon anggota senat universitas. Namun yang menyatakan kesediaan sebanyak 7 (tujuh) dosen, yaitu; Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH, Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H, Drs. Subakdi, MM, Wardani Rizkianti , S.H., M.H, Dr. Atik Winanti, S.H., M.H , Mulyadi, S.H., M.H dan Sulastri, S.H., M.H.
Sekretaris pemilihan, Taupiqurrohman menambahkan bahwa persyaratan administrasi menjadi calon, diantaranya; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pendidikan minimal S-2, dan Jabatan Fungsional Lektor. Hal ini merujuk pada Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatacara Pemilihan Anggota Senat Universitas UPN Veteran Jakarta.
olympe: olympe casino cresus – olympe casino
olympe casino: olympe casino en ligne – olympe casino avis