Jakarta Selatan, 20 April 2025 — Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat. Bertempat di RT 08 RW 06 Komplek TNI AL Pangkalan Jati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, tim Abdimas FH UPNVJ hadir untuk memberikan edukasi hukum bertema “Sosialisasi Maraknya Kejahatan Penipuan Masyarakat: Reorientasi Peran Warga Sebagai Faktor Pencegah Kejahatan.”

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Bambang Waluyo, S.H., M.H., dan diikuti oleh tim dosen serta mahasiswa yang aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan. Turut hadir sebagai pemateri utama, Dr. Handoyo Prasetyo, S.H., M.H., yang dikenal sebagai dosen senior di bidang hukum pidana. Ia hadir bersama dosen lainnya seperti Drs. Subakdi, M.M., dan Anni Alvionita Simanjuntak, S.Pd., M.A. yang juga berperan sebagai pewara (MC) sepanjang acara.

Edukasi Lewat Refleksi dan Realita Sosial

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Ibu Anni yang kemudian dilanjutkan oleh sambutan resmi dari Prof. Bambang Waluyo. Dalam penyampaiannya, Prof. Bambang membawakan refleksi sosial yang dikaitkan secara menarik dengan lirik lagu populer, mengajak warga untuk menjaga integritas dan menjauhi perilaku menyimpang, seperti korupsi dan penipuan.

Berita Terkait :  Perkuliahan Matrikulasi Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum UPNVJ

Sambutan berikutnya datang dari Ibu Hj. Nurma Sudarsono, Ketua RT 08 RW 06, yang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim FH UPNVJ atas kehadiran dan dedikasi mereka dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Ia juga menyambut hangat kehadiran tokoh undangan seperti Bapak Harto, mantan Kepala Biro di Rektorat UPNVJ.

Waspada Terhadap Modus Penipuan

Pada sesi inti, Dr. Handoyo Prasetyo memaparkan beragam modus penipuan yang kini marak terjadi. Mulai dari penipuan berbasis transfer uang, investasi bodong, hingga manipulasi digital melalui media sosial dan aplikasi pesan. Ia menekankan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian dalam menyikapi tawaran yang terkesan terlalu menguntungkan. “High gain equals high risk,” ujarnya, sembari mengingatkan masyarakat untuk memahami logika keuntungan dalam penawaran finansial.

Ia juga menyinggung kondisi ekonomi Indonesia yang turut memicu peningkatan kriminalitas, serta menjabarkan sejumlah kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia, mulai dari penipuan investasi gula hingga arisan online dan penipuan melalui akun media sosial palsu.

Berita Terkait :  Fakultas Hukum Menghadiri Audiensi Dengan Jaksa Agung Membicarakan Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)

Dialog, Testimoni, dan Solusi

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga turut berbagi pengalaman pribadi sebagai korban penipuan. Mulai dari penipuan lowongan kerja hingga tawaran hadiah fiktif yang mengatasnamakan pejabat. Hal ini menunjukkan bahwa penipuan bisa menyasar siapa saja, dari berbagai kalangan.

Menanggapi berbagai pertanyaan, Dr. Handoyo menganjurkan agar masyarakat lebih selektif dalam menyimpan dana, serta tidak menempatkan seluruh simpanan dalam satu lembaga keuangan. Sementara itu, mahasiswa FH UPNVJ seperti Edward Benedictus Roring, Muhammad Damar Setyo Kumoro, dan Alifio Kadafi juga turut memberikan informasi praktis, seperti penggunaan aplikasi TrueCaller dan GetContact untuk mendeteksi nomor mencurigakan.

Sebagai bentuk apresiasi, tim Abdimas FH UPNVJ menyerahkan piagam penghargaan kepada Ibu Hj. Nurma Sudarsono sebagai tuan rumah, serta sertifikat kepada seluruh tim pengabdi. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda kebersamaan dan komitmen bersama dalam memberantas kejahatan penipuan sejak dini.

Share

Contact Us

×