Dalam sesi tanya jawab, Tim MBKM menjelaskan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian mahasiswa:
- LoA (Letter of Acceptance) masih dapat diterima selama merupakan hasil atau tindak lanjut dari surat pengantar magang yang diterbitkan sebelum 23 Juni 2025.
- Mahasiswa yang tidak terdata dalam daftar verifikasi berarti dinyatakan tidak lolos magang mandiri. Namun, tim akan melakukan penyaringan ulang untuk memberi kejelasan alasan penolakan.
- Seleksi magang mitra akan menggunakan sistem isian, dan mahasiswa dapat memilih instansi mitra sesuai kuota.
- Program Summer Course dikonversi setara 8 SKS, dan untuk mencukupi total SKS MBKM, mahasiswa disarankan mengambil program PLPS tambahan sebesar 12 SKS.
Magang berdampak hanya memiliki 17 mitra dan tidak diutamakan. Mahasiswa dianjurkan memilih skema magang mitra yang lebih terstruktur.Terkait PLPT, pihak universitas mitra telah memutuskan bahwa pelaksanaan hanya dilakukan secara luring (offline), sehingga tidak dapat dilakukan secara daring (online).
Tim MBKM juga menanggapi kekhawatiran mahasiswa yang gagal terpilih dalam program magang mitra. Mahasiswa yang tidak lolos akan diarahkan ke mitra lain yang masih memiliki kuota. Sistem seleksi mitra sedang dikembangkan secara otomatis, namun jika belum tersedia, akan digunakan Google Form dengan pilihan prioritas.
Sebagai penutup, mahasiswa diingatkan bahwa pembekalan peserta MBKM akan dilaksanakan pada 30 Juli 2025, sebagai persiapan sebelum pelaksanaan magang dimulai pada awal Agustus. Sosialisasi ini diharapkan mampu membantu mahasiswa dalam memilih skema MBKM yang sesuai dan memastikan keterlibatan aktif dalam program yang mendukung pengembangan kompetensi dan pengalaman profesional mahasiswa hukum.