Jakarta, 7 November 2025 — Transformasi digital yang kian pesat menuntut setiap sektor untuk beradaptasi, termasuk dunia kenotariatan di Indonesia. Dalam momentum akademik yang bersejarah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ), Dr. Wardani Rizkianti, S.H., M.Kn., berhasil menorehkan capaian monumental setelah resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Trisakti, Jumat, 7 November 2025.

Sidang terbuka itu berlangsung di Ruang Auditorium Prof. Suherman, Gedung H Lantai 2, Fakultas Hukum Kampus A Universitas Trisakti, di tengah suasana akademik yang khidmat dan penuh apresiasi. Kehadiran para akademisi, praktisi, keluarga, kolega, serta perwakilan Fakultas Hukum UPNVJ menggambarkan besarnya perhatian terhadap topik disertasi yang dinilai relevan dan strategis dengan dinamika hukum Indonesia saat ini.

Dalam disertasinya, Dr. Wardani menggagas suatu pemikiran visioner mengenai rekonstruksi pengaturan cybernotary, suatu konsep layanan kenotariatan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan proses notarial dilakukan secara elektronik.

Topik ini menjadi sangat penting di tengah meningkatnya digitalisasi layanan publik dan kebutuhan masyarakat akan:

  • Kemudahan akses layanan hukum,

  • Kecepatan dan efisiensi,

  • Keamanan dokumen elektronik, serta

  • Kepastian legalitas dalam transaksi digital.

Melalui analisis normatif, socio-legal, dan pendekatan komparatif, disertasi ini menyoroti bahwa Indonesia membutuhkan:

  1. Regulasi yang lebih progresif dan integratif terkait layanan cybernotary;

  2. Sistem keamanan berlapis untuk melindungi data dan dokumen elektronik;

  3. Model governance baru yang mendukung akuntabilitas notaris secara digital;

  4. Kerangka trust building yang memperkuat hubungan hukum antara notaris dan masyarakat dalam ranah digital.

Berita Terkait :  FH UPNVJ Selenggarakan Kegiatan Bedah Buku “Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” Karya Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H.,M.H.

Salah satu kontribusi ilmiah terbesar dalam penelitian ini adalah pemetaan trust building sebagai pilar utama pembentukan legitimasi notaris digital. Dr. Wardani menegaskan bahwa:

“Digitalisasi layanan kenotariatan tidak hanya soal teknologi, tetapi menyangkut legitimasi, kepercayaan, dan akuntabilitas—nilai dasar yang menjadi ruh profesi notaris.”

Disertasi ini memberikan rekomendasi hukum komprehensif bagi pemerintah, pembuat kebijakan, organisasi profesi notaris, serta institusi pendukung lain agar mampu menyiapkan fondasi hukum cybernotary yang solid, modern, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran para pembimbing yang merupakan figur otoritatif dalam dunia hukum:

  • Promotor:
    Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H., akademisi nasional yang dikenal luas dalam bidang hukum ekonomi dan kebijakan legislasi.

  • Co-Promotor:
    Prof. Dr. Elfrida Ratnawati Gultom, S.H., M.Hum., M.Kn., pakar kenotariatan dan hukum perdata modern yang telah banyak menghasilkan karya ilmiah di tingkat nasional.

Dalam sambutannya, para promotor memberikan apresiasi tinggi terhadap ketajaman analisis, ketekunan riset, dan relevansi pemikiran Dr. Wardani bagi perkembangan hukum kontemporer di Indonesia.

Dr. Wardani Rizkianti dikenal sebagai dosen FH UPNVJ yang aktif dalam:

  • pengajaran di bidang hukum kenotariatan, hukum perdata, dan hukum digital,

  • kegiatan penelitian akademik,

  • pengabdian kepada masyarakat, serta

  • berbagai forum ilmiah nasional.

Selain menguasai ranah akademik, beliau juga memiliki pengalaman praktis yang memperkuat perspektifnya terkait kebutuhan pembaruan regulasi notaris di era digital.

Dengan diraihnya gelar Doktor ini, Dr. Wardani semakin memperkokoh kapasitas akademik dan kontribusinya terhadap pengembangan ilmu hukum, khususnya di area hukum digital, kenotariatan, dan kebijakan hukum berbasis teknologi.

Berita Terkait :  GEN PETIR 2025: SEMA FH UPNVJ Serap Aspirasi Mahasiswa Melalui Forum Terbuka dan Dialog Konstruktif

Digitalisasi layanan hukum bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dalam konteks itu, pemikiran yang ditawarkan Dr. Wardani menjadi sangat strategis untuk:

1. Reformasi legislasi kenotariatan

Gagasan rekonstruksi regulasi cybernotary dapat memicu pembaruan UU Jabatan Notaris dan peraturan turunannya.

2. Penguatan kelembagaan notaris

Melalui trust building dan akuntabilitas digital.

3. Peningkatan kualitas layanan hukum

Dengan proses yang cepat, aman, terverifikasi, dan berstandar teknologi tinggi.

4. Dukungan terhadap pembangunan hukum nasional

Terutama dalam menyongsong era digital society, digital economy, dan e-governance.

Bagi FH UPNVJ, pencapaian ini menjadi bukti komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat reputasi akademik, dan mendorong kontribusi keilmuan yang relevan dengan kebutuhan bangsa.

Dekan, jajaran pimpinan, serta seluruh civitas akademika FH UPNVJ memberikan apresiasi dan harapan agar Dr. Wardani terus berkiprah dalam:

  • pengembangan kurikulum berbasis digital law,

  • penelitian kolaboratif lintas institusi,

  • kontribusi pada reformasi hukum nasional, dan

  • peningkatan kualitas pendidikan hukum di lingkungan UPNVJ.

Sidang Terbuka Promosi Doktor ini tidak hanya menjadi tonggak karier akademik Dr. Wardani Rizkianti, tetapi juga menjadi momentum refleksi mengenai arah masa depan profesi notaris di Indonesia. Dengan diraihnya gelar Doktor Ilmu Hukum, beliau membawa misi besar untuk terus mendorong inovasi hukum dan membangun tata kelola kenotariatan yang adaptif, akuntabel, dan berkeadilan di era digital.

Share

Contact Us

×